Gus Ipul: Bansos PKH dan Pangan Non Tunai Triwulan II Cair Pekan Kedua April

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.

"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan Bansos tiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Gus Ipul mengatakan, percepatan penyaluran ini didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Jika sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang diterima Kemensos setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan pada tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

“Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan pertama, triwulan kedua, triwulan ketiga gitu, tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10 Januari, nanti kemudian 10 April, dan seterusnya,” jelasnya.

Adapun mekanisme penyaluran bansos, kata Gus Ipul, masih dilakukan melalui dua jalur utama, yakni melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia bagi penerima manfaat yang belum memiliki rekening bank.

“Penyalurannya ada dua jalur; yang pertama lewat Himbara dan yang kedua lewat PT Pos Indonesia,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara Masih dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” kata Mensos Saifullah Yusuf.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program Pertapreneur Pertamina bantu mitra UMK raih Rp5,7 miliar
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Hendarsam Marantoko Resmi Dilantik, Siap Hadirkan ‘Imigrasi untuk Rakyat’
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Strategis Sektor Kehutanan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Heboh! Gaya Rambut Putri Kim Jong Un Dilarang di Korea Utara, Pelanggar Terancam Hukuman Berat
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.