Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Eksekutif Asia Forest Cooperation Organization (AFoCO), Park Chongho, di Seoul, Korea Selatan. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama di sektor kehutanan, terutama dalam pengembangan proyek karbon, rehabilitasi lahan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial.
"Kami berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan AFoCO dalam mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan proyek karbon yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat," ujar Raja Juli dalam keterangannya, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 1 April 2026.
Baca Juga :
Tekan Tingkat Pengangguran, Kemendagri Perkuat Sinergi dengan PemdaRaja Juli menjelaskan bahwa penguatan kemitraan dengan organisasi internasional yang bermarkas di Korea Selatan ini merupakan bagian dari rangkaian diplomasi hijau dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini fokus pada penyiapan proyek dan sertifikasi karbon di kawasan Taman Nasional serta area konsesi.
"Khususnya dalam pengembangan proyek karbon, rehabilitasi lahan, dan pemberdayaan masyarakat," tambah Raja Juli.
Dalam pertemuan tersebut, AFoCO mengapresiasi peran aktif Indonesia yang telah bergabung sejak 2019. Saat ini, AFoCO telah berstatus sebagai entitas terakreditasi pada Green Climate Fund, yang membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengakses pendanaan internasional dalam proyek kehutanan berkelanjutan dan skema blended finance.
Park Chongho juga memaparkan adanya dukungan pendanaan dari Rabobank untuk pengembangan proyek agroforestry carbon di Asia Pasifik yang diharapkan dapat segera direplikasi di Indonesia.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Eksekutif Asia Forest Cooperation Organization (AFoCO), Park Chongho, di Seoul, Korea Selatan. Foto: Dok. Istimewa.
Sebagai langkah konkret untuk mempercepat koordinasi, Raja Juli mengusulkan penempatan Utusan Tetap (Permanent Representative) dari Kementerian Kehutanan di kantor pusat AFoCO.
Selain itu, pemerintah mengundang AFoCO untuk mendukung pengelolaan 1,4 juta hektare Hutan Adat serta memperkuat akses pendanaan awal bagi masyarakat pemegang izin Perhutanan Sosial.




