Kabar gugurnya prajurit TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan peristiwa politik yang mengungkap posisi Indonesia dalam struktur keamanan global. Serangan terhadap markas UNIFIL yang disebut melanggar hukum internasional memang penting secara normatif, tetapi pendekatan ilmu politik mengajak kita melangkah lebih jauh yaitu melihat bagaimana relasi kekuasaan global membentuk risiko, keputusan, dan bahkan kematian itu sendiri.
Dalam perspektif realisme struktural yang dikembangkan Kenneth Waltz, dunia internasional adalah sistem tanpa otoritas tunggal. Tidak terdapat jaminan keamanan kolektif yang benar-benar setara. Dalam kondisi seperti ini, negara dengan kekuatan besar menentukan arah konflik dan resolusinya, sementara negara seperti Indonesia berada pada posisi adaptif.
Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB seperti UNIFIL maupun skema yang lebih luas seperti Board of Peace (BOP) tidak sepenuhnya dapat dibaca sebagai pilihan bebas. Hal tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap struktur kekuasaan global. Kehadiran Indonesia sebagai "penjaga stabilitas" tidak serta merta menempatkan Indonesia pada kendali penuh terhadap eskalasi konflik yang terjadi. Dengan demikian, risiko yang dihadapi prajurit bukan sepenuhnya berada dalam kontrol nasional.
Hegemoni dan Internalisasi Peran GlobalApabila realisme menjelaskan struktur, maka teori hegemoni Antonio Gramsci dapat menjelaskan mengapa keterlibatan ini tetap berlangsung. Gramsci menekankan bahwa dominasi tidak selalu bekerja melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan yang dibangun secara kultural dan institusional.
Dalam konteks ini, misi perdamaian internasional menjadi bagian dari mekanisme hegemonik. Negara-negara berkembang seperti Indonesia menginternalisasi gagasan bahwa menjadi penjaga perdamaian dunia adalah bagian dari identitas normatif mereka. Multilateralisme, stabilitas global, dan tanggung jawab internasional dipandang sebagai nilai universal, padahal pada saat yang sama nilai-nilai tersebut sering kali merefleksikan kepentingan kekuatan dominan.
Akibatnya, keterlibatan Indonesia tidak lagi dipertanyakan secara mendasar. Ia diterima sebagai sesuatu yang "seharusnya dilakukan" meskipun biaya politik dan materialnya terus meningkat.
Governmentality dan Kalkulasi Risiko NegaraPendekatan Michel Foucault tentang governmentality memberi kita cara membaca bagaimana negara mengelola risiko tersebut. Negara modern tidak hanya mengatur wilayah, tetapi juga mengelola kehidupan dan kematian melalui kalkulasi rasional.
Keputusan untuk mengirim prajurit ke wilayah konflik adalah bentuk kalkulasi politik yang berkaitan dengan berapa besar risiko yang dapat diterima demi keuntungan tertentu. Dalam konteks ini, gugurnya prajurit TNI bukan hanya akibat dari serangan eksternal, tetapi juga bagian dari keputusan internal negara yang menilai bahwa risiko tersebut layak diambil.
Nyawa prajurit, dalam arti tertentu, masuk dalam logika pertukaran politik. Negara memperoleh legitimasi internasional, reputasi sebagai aktor perdamaian, dan posisi dalam forum global dengan konsekuensi bahwa sebagian warganya ditempatkan dalam situasi berisiko tinggi.
Produksi Ancaman dan Praktik Keamanan GlobalLebih lanjut, konsep security as practice dari Didier Bigo menekankan bahwa keamanan adalah hasil dari praktik sosial dan jaringan aktor, bukan kondisi objektif semata. Dalam misi seperti UNIFIL, definisi ancaman tidak ditentukan secara tunggal oleh Indonesia, tetapi oleh konfigurasi aktor internasional yang kompleks.
Hal ini menciptakan situasi paradoksal, prajurit Indonesia menghadapi ancaman yang tidak sepenuhnya didefinisikan oleh negara mereka sendiri. Mereka beroperasi dalam ruang keamanan global yang dikonstruksi oleh kepentingan geopolitik yang lebih luas, sementara konsekuensi langsung termasuk risiko kematian ditanggung secara personal oleh mereka.
Hierarki Internasional dan Politik Pengakuan
Fenomena ini juga dapat dipahami melalui konsep hierarki internasional dari David Lake. Dalam sistem global, negara-negara tidak sepenuhnya setara, terdapat relasi otoritas yang menciptakan posisi dominan dan subordinat.
Indonesia, meskipun berdaulat secara formal, tetap berada dalam posisi yang mencari pengakuan. Keterlibatan dalam misi perdamaian menjadi salah satu cara untuk memperoleh legitimasi sebagai aktor global yang bertanggung jawab. Namun, upaya ini juga memperkuat struktur hierarkis itu sendiri, karena Indonesia tetap beroperasi dalam aturan yang ditentukan oleh aktor yang lebih kuat.
Dengan kata lain, partisipasi ini bersifat ambivalen, ia membuka akses terhadap pengakuan internasional, tetapi sekaligus menegaskan keterbatasan otonomi nasional.
Menimbang Ulang Politik Keamanan IndonesiaGugurnya prajurit TNI di Lebanon seharusnya menjadi titik refleksi yang lebih dalam tentang arah politik keamanan Indonesia. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang melanggar hukum internasional, tetapi mengapa Indonesia berada dalam posisi yang membuat risiko tersebut tak terhindarkan.
Dalam kerangka ilmu politik, hal ini merupakan persoalan tentang bagaimana negara menegosiasikan kedaulatan, legitimasi, dan posisi dalam struktur global. Tanpa evaluasi kritis, keterlibatan dalam misi perdamaian berpotensi menjadi rutinitas yang tidak pernah benar-benar dipersoalkan, meskipun biaya yang harus dibayar semakin nyata.
Pada akhirnya, perdamaian dalam politik global tidak pernah netral. Ia selalu merupakan hasil dari relasi kekuasaan. Dan selama Indonesia masih berada dalam posisi sebagai pelaksana, bukan penentu, maka setiap keterlibatan dalam misi semacam ini akan selalu membawa dilema antara kehormatan di panggung internasional dan risiko nyata yang ditanggung oleh prajuritnya di lapangan.





