Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di BantenNasional | inews | Kamis, 2 April 2026 - 00:32

SUKABUMI, iNews.id – Upaya pelarian tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial RR di Sukabumi, Jawa Barat berhasil digagalkan polisi. Ketiganya ditangkap di wilayah Banten saat hendak melarikan diri ke Sumatera.

Penangkapan dilakukan tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota kurang dari dua hari setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, batang bambu, dan serpihan botol yang digunakan untuk menganiaya korban.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana, mengatakan ketiga pelaku berinisial BH, BK, dan R sempat berusaha kabur usai melakukan pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan, Baros, Kota Sukabumi.

“Dalam waktu kurang dari dua hari kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti di wilayah Banten. Motif sementara karena tersinggung dipicu perselisihan saat transaksi pembelian minuman yang tidak sesuai pembayaran,” ujar AKP Sujana.

Baca Juga:Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Sebelumnya, korban RR terlibat cekcok dengan para pelaku di sebuah kios jamu yang menjual minuman keras. Perselisihan dipicu karena korban tidak memiliki cukup uang untuk membeli minuman tersebut.

Cekcok kemudian berujung pengeroyokan. Korban mengalami luka parah di bagian perut dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD R. Syamsudin SH, namun akhirnya meninggal dunia.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#jabar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laporan Terkini Kemenkes: Kasus Campak di RI Terus Menurun Hingga 93 Persen
• 9 jam lalunarasi.tv
thumb
Pembatasan Pengguna BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter/Hari untuk Kendaraan Pribadi
• 19 jam lalunarasi.tv
thumb
Stop Meremehkan Proses: Curhat Guru SMK soal Kasus Amsal Sitepu
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono: Transaksi Imlek-Lebaran Capai Rp67,5 Triliun, Ekonomi Jakarta Menguat
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Kejati Kepri Ungkap Alasan Banding Vonis ABK Fandi Ramadhan
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.