Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
"Ya tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).
Budi mengungkapkan, pemanggilan terhadap Ono akan dilakukan bila ditemukan sejumlah bukti-bukti hasil dari penggeledahan tim KPK di Bandung.
"Penyidik juga melihat kebutuhan, apakah kemudian butuh untuk mengonfirmasi dari apa saja yang ditemukan, diamankan dalam penggeledahan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, kediaman Ono Surono digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Bekasi yang menyeret nama Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Budi menuturkan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut soal dugaan adanya penerimaan uang oleh Ono dari Sarjan (SRJ) yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Ya, di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentunya penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi," tuturnya.
Ia menerangkan, berdasarkan perkembangannya, Sarjan memang diduga
memberikan sesuatu kepada Ono. Namun KPK masih terus mendalami maksud dan tujuan pemberian tersebut.
"Subtansinya ini untuk apa, tujuannya untuk apa, mengapa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada saudara ONS. Nah itu yang kemudian akan didalami oleh penyidik," tandasnya. (aha)




