Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan "happy water" yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanjung Priok, Sita 100 Vape Etomidate

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus 'happy water'.

Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Bos Mafia Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Pulau Dewata

"Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi," kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

"Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya," sambungnya.




(azh/hri)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon akan Terima Santunan Rp 1,8 Miliar dan Penghargaan
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mengenal Quiet Dating, Pilihan Menjalin Hubungan Tanpa Over Sharing
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Laba bersih Itama Ranoraya tumbuh 23 persen jadi Rp65,5 miliar di 2025
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi Aman ke Puluhan Ribu Pelanggan di Tangerang Pasca Lebaran 2026
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Negara Tak Menguasai Sistemnya Sendiri: Terperangkap Vendor dan Internal Lock-In
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.