Harga Avtur Melonjak 70 Persen, INACA Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kenaikan ini merupakan dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah yang turut mendorong harga energi global.

Harga Avtur Melonjak 70 Persen, INACA Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta pemerintah menyesuaikan tarif tiket pesawat menyusul lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) hingga rata-rata 70 persen mulai 1 April 2026.

Kenaikan ini merupakan dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah yang turut mendorong harga energi global.

Baca Juga:
Penumpang Pesawat Tembus 4,4 Juta, Ini 5 Bandara Tersibuk Saat Mudik 2026

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan penyesuaian harga tiket melalui kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai.

"Dengan kenaikan avtur yang signifikan, kami mendesak pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan TBA agar maskapai tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:
Waspada, Praktik Terlarang Ini Bikin Harga Tiket Pesawat Domestik di OTA Jadi Selangit

Kenaikan harga avtur ini diumumkan oleh Pertamina dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Untuk periode 1–30 April, harga avtur domestik naik rata-rata 70 persen, sementara untuk rute internasional meningkat hingga 80 persen, dengan variasi di masing-masing bandara.

Baca Juga:
Menhub Tahan Tarif Batas Atas dan Bawah Tiket Pesawat di Tengah Konflik Timur Tengah

Sebagai gambaran, harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2026 tercatat Rp13.656,51 per liter, lalu melonjak menjadi Rp23.551,08 per liter pada April atau naik sekitar 72,45 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan TBA mulai diberlakukan, kenaikan harga avtur bahkan mencapai hampir tiga kali lipat.

INACA menegaskan bahwa komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Dengan lonjakan setinggi ini, tanpa penyesuaian tarif, kondisi keuangan maskapai berisiko tertekan.

Menurut Denon, penyesuaian tarif tidak hanya penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis, tetapi juga untuk memastikan standar keselamatan penerbangan tetap terpenuhi serta konektivitas transportasi udara nasional tidak terganggu.

Sebelumnya, INACA mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15 persen. Namun, dengan lonjakan harga avtur yang jauh lebih tinggi dari perkiraan, asosiasi tersebut kini meminta agar besaran kenaikan disesuaikan kembali dengan kondisi terkini.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi III DPR Buka Opsi Bentuk Pansus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 22 jam laludetik.com
thumb
OIKN: Kawasan legislatif-yudikatif jadi prioritas
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Pasar Otomotif Lesu Tekan Kinerja Emiten Grup Saratoga (MPMX) pada 2025
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Referensi CPO April 2026 Naik Jadi 989,63 Dolar AS per MT
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.