Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Purnawirawan soal Kasus Ijazah Jokowi

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Purnawirawan TNI dan masyarakat melayangkan gugatan secara perdata melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya merespons hal ini. 

“Ya enggak apa-apa, itu kan haknya masyarakat untuk menggugat, kita beri ruang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Budi menyebutkan, Polda Metro akan mempersiapkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga :
Rismon Revisi Penelitian Ijazah Jokowi, Siapkan Buku 700 Halaman

“Tetapi pada saat sekarang, Polda Metro belum mendapatkan undangan. Kita pasti akan mempersiapkan tim terkait gugatan tersebut. Sekalian gugatan, praperadilan, kita akan hadapi,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya digugat secara perdata melalui mekanisme citizen lawsuit di PN Jakarta Selatan. Gugatan 17 warga negara, termasuk jenderal purnawirawan TNI dan masyarakat sipil. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Tim kuasa hukum penggugat, Kombes (Purn) Yaya Satyanegara menyampaikan, gugatan ini diajukan lantaran para penggugat merasa prihatin dan kecewa atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas perkara pidana ijazah palsu Jokowi pada klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo Cs.

Baca Juga :
Roy Suryo Cs Bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit Soal Ijazah Jokowi

"Bahwa gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) diajukan terhadap kebijakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang telah lalai menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau telah secara keliru menerapkan hukum, yang notabene merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) yang merugikan hak publik," kata Yaya dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Masalah utama yang diangkat dan menjadi dasar gugatan ini adalah penerapan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor.

 

Baca Juga :
Daftar 9 Jenderal Purnawirawan 3 Matra yang Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akankah Perang Iran Sebabkan Kelangkaan Energi di Eropa?
• 10 jam laludetik.com
thumb
Dudung Sebut Perang Besar AS dan Iran Masih Mungkin Terjadi: Tapi Semua Pihak Pasti Berhitung
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Diduga Melakukan Pelanggaran, Aspidum Kejati Jatim Dicopot usai Diamankan Kejagung
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Minyak Turun, Trump Sinyalkan Perang Iran Segera Berakhir
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Komnas HAM: Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus di Puspom TNI Sudah 80 Persen
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.