Polisi Panggil Inara Rusli pada 8 April atas Kasus Dugaan Perzinaan

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menyampaikan update terkini soal laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Februari lalu.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi korban dan pihak terkait lainnya.

"Naik ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, pemeriksaan saksi kembali, saksi korban, kemudian kerabat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4).

Andaru memastikan, selanjutnya penyidik akan memanggil terlapor Inara Rusli pada 8 April pukul 10.00 WIB.

"Agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8, akan ada pemanggilan terhadap saudari IR (Inara Rusli)," tutur Andaru.

"Kami jadwalkan jam 10. Namun, lihat nanti lagi apakah ada konfirmasi dari saksi, saksi yang dipanggil masih terlapor ya," lanjutnya.

Andaru menegaskan, pemanggilan Inara jadi bagian prosedural dari tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.

"Untuk melengkapi, M melaporkan sebuah tindak pidana, jadi penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi. Ini termasuk juga terlapor dalam hal ini IR (Inara Rusli) dan IF (Insanul Fahmi) diperiksa," ucap Andaru.

Andaru memastikan, penanganan perkara ini dilakukan secara bertahap sesuai prosedur.

"Ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," tambah Andaru.

Andaru menegaskan proses laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina terhadap Insanul dan Inara masih terus berjalan.

"Kalau rekan-rekan beberapa kali bertanya kepada saya ‘Pak, bagaimana kasusnya laporan saudari M (Wardatina Mawa)?’, masih tetap berjalan," pungkasnya.

Permasalahan ini bermula dari hubungan Inara dengan Insanul yang berujung pada pernikahan siri. Selaku istri sah Insanul, Mawa melaporkan Inara dan Insanul ke Polda Metro Jaya pada November 2025 atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.

Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025. Pernikahan itu tidak diketahui oleh Mawa.

Inara juga melaporkan balik Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Asesmen 12 Orang Terkait Dugaan Ancaman
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Aturan Batas Minimal Free Float 15% Berlaku, Otoritas Diminta Perhatikan Ini
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Hadiahkan Keris Bali Warna Emas ke Presiden Korsel Lee Jae Myung, Ini Penampakannya
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Persebaya Surabaya Cari Momentum Bangkit Saat Jamu Persita Tangerang di GBT
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Ekspor Sulsel Melonjak Februari 2026, Kakao Justru Anjlok 36,14 Persen
• 3 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.