JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) benarkan pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono hari ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi karena diduga pernah terlibat dalam promosi bisnis PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai brand ambassador.
"Pemanggilan terhadap DH dan istrinya A dalam kapasitas sebagai saksi. Dari fakta penyelidikan, keduanya pernah dilibatkan dalam promosi bisnis PT DSI," katanya kepada awak media, Kamis 2 April 2026.
BACA JUGA:Dude Harlino Penuhi Panggilan Bareskrim, Klarifikasi Kasus PT DSI
BACA JUGA:Skandal Proyek Fiktif 2018-2025 Terungkap, Bareskrim Tahan Mantan Direktur PT DSI
Penyidik akan mendalami aktivitas keduanya selama menjadi brand ambassador, termasuk keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.
"Nanti akan kita lihat keterangan yang bisa didapat dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang telah dimiliki penyidik," tambahnya.
Sebelumnya, aktor Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait dugaan penipuan dan pengelolaan dana bermasalah PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Dude mengaku kehadirannya di Bareskrim untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi.
BACA JUGA:Proyek Fiktif PT DSI Terkuak, Bareskrim Amankan Dua Petinggi dan Seret Direksi
BACA JUGA:3 Bos PT DSI Diperiksa Senin 9 Januari 2026, Bareskrim Dalami Aliran Rp2,4 Triliun Dana Mandek
"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim," bebernya.
Diterangkannya, pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kalinya sejak kasus tersebut mencuat.
"Iya betul, ini pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," terangnya.
Disebutkannya, dirinya pernah terlibat sebagai brand ambassador (BA) PT DSI selama kurang lebih tiga tahun.
- 1
- 2
- »





