KPK Panggil Muhammad Suryo Pengusaha Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Muhammad Suryo (MS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. KPK juga memanggil pengusaha lainnya, yaitu Arief Harwanto (AH) dan Johan Sugiharto (JS) sebagai saksi kasus tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AH, MS, dan JS selaku pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, Kamis (2/4/2026) yang dikutip Antara.

Pada 24 November 2023 silam, Muhammad Suryo sempat menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang dikonfirmasi langsung oleh Johanis Tanak Wakil Ketua KPK.

Meski demikian, konfirmasi tersebut menimbulkan dinamika internal KPK sehingga Nawawi Pomolango Ketua KPK sementara periode 29 November 2023 menyampaikan konfrimasi lanjutan terkait informasi simpang siur status hukum Muhammad Suryo.

Untuk diketahui, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Lalu pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan Orlando Hamonangan (ORL) Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.

Berikutnya John Field (JF) pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional Blueray Cargo.

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.(ant/mar/bil/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewas KPK Tindak Lanjuti Laporan soal Pengalihan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Berolahraga di Taman Bendera Pusaka
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Saham Konglomerat Unjuk Gigi Lagi, Masih Jauh dari ATH Jelang FTSE dan MSCI
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Alasan Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Gempa di Malut dan Sulut Berpotensi Tsunami
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.