Seorang pria berinisial SS (35) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengajak ML (72), tetangganya, untuk menghabisi nyawa ayahnya, ID (61).
Keduanya membunuh ID secara sadis saat korban sedang tidur di gubuk atau tempat penampungan rumput laut miliknya di pinggir laut. Leher korban digorok, perut dibelah hingga usus dipotong lalu diambil.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengatakan, kematian ID baru diketahui pada Senin (30/3). Korban ditemukan oleh anaknya berinisial MF setelah dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, akhirnya kasus pembunuhan terhadap ID terungkap. Kami menangkap dua orang pelaku, masing-masing SS yang merupakan anak kandung korban dan ML yang merupakan tetangganya,” kata Restu saat jumpa pers, Rabu (1/4) sore.
Dari hasil pemeriksaan, SS dan ML mengakui telah menghabisi nyawa ID pada Sabtu (28/3) malam. Saat itu, korban sedang tidur di gubuk, lalu didatangi pelaku dan langsung dianiaya secara sadis.
ML menggorok leher korban menggunakan parang, sementara SS menusuk perut korban, memotong usus, dan mengeluarkannya dari dalam perut korban. Usus korban kemudian dimasukkan ke dalam jeriken.
Parang yang digunakan pelaku hanya satu dan dipakai secara bergantian.
“Anaknya (SS) tidak tega menggorok leher bapaknya, sehingga diminta ML. Namun, SS yang menusuk perut dan memotong usus,” bebernya.
Motif DendamRestu membeberkan alasan SS mengajak tetangganya membunuh ayahnya. Ia mengatakan motif penganiayaan didasari oleh dendam.
ML diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban. Sementara itu, SS mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.





