Amsal Christy Sitepu mengucapkan terima kasih langsung kepada jajaran Komisi III DPR RI. Amsal merupakan videografer asal Kabupaten Karo yang sempat didakwa mark-up anggaran pembuatan video profil 20 desa.
Ucapan terima kasih itu disampaikan langsung oleh Amsal saat diundang rapat dengar pendapat (RDP) yang juga menghadirkan pihak Kejari Karo di Gedung DPR, Kamis (2/4).
Amsal yang awalnya duduk, tiba-tiba berdiri, lalu mengucapkan terima kasih sambil menunduk ke Komisi III yang sempat mengadakan rapat dengar pendapat soal kasusnya jelang Amsal menjalani sidang vonis.
“Sebelumnya saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI, Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III, Pak terima kasih banyak Pak, hari ini saya sudah bebas Pak, terima kasih banyak,” ucap Amsal sambil menunduk.
“Terkhusus juga buat Bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini juga,” tambahnya.
Amsal pun kembali duduk dan menceritakan kronologi kasus yang menimpanya di hadapan jajaran Komisi III.
Sebelumnya, kasus Amsal bermula pada tahun 2020, di mana Amsal menyebar proposal jasa pembuatan video profil ke 50 desa seharga Rp 30 juta per video. Hanya 20 desa yang mengiyakan.
Pada tahun 2025, tiba-tiba Amsal dijadikan tersangka lalu diseret ke meja hijau. Jaksa menilai, Amsal mark-up anggaran karena mematok harga ke sejumlah item di dalam jasanya, seperti ide/konsep, editing, cutting, dubbing, dan clip on/mic. Jaksa menilai kelima item itu seharusnya seharga Rp 0.
Di dalam tuntutannya, Amsal terancam 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta dan mengganti kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Namun, hakim menilai Amsal tak bersalah hingga divonis bebas.





