Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bertemu dengan Kortastipidkor Polri di Bareskrim Polri, Kamis (4/2). Pertemuan dalam rangka silaturahmi dan membahas sejumlah kasus.
"Kami diagendakan bertemu dengan Pak Kortas dengan tim jajaran, koordinasi penanganan perkara," kata Asep kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Asep belum mengungkap kasus apa yang dikoordinasikan dengan Kortastipidkor Polri. Namun, menurutnya, kasus korupsi tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja, sehingga perlu kerja sama antar lembaga.
"Tindak pidana korupsi tidak bisa ditangani hanya satu institusi saja, kami baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan, didukung stakeholder lain sama-sama menangani tindak pidana korupsi. Ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi," ucapnya.
Asep menyebut ada koordinasi terkait kasus khusus. Tetapi ia belum bisa mengungkapnya karena masih tahap awal.
"Ada beberapa perkara yang sedang dikomunikasikan, karena ini masih tahap awal, belum bisa kami sampaikan ya," pungkasnya.





