KPK membeberkan alasan menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. Salah satunya yakni menindaklanjuti temuan adanya bukti komunikasi.
"Itu terkait dengan perkaranya OTT di Bekasi ya, kami menemukan beberapa komunikasi yang perlu kami tentunya klarifikasi. Ada keterangan-keterangan lain, bukti-bukti lain, sehingga kami perlu melakukan upaya paksa (penggeledahan)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Bareskrim Polri, Kamis (4/2).
Adapun penggeledahan oleh KPK ini dilakukan kemarin, Rabu (3/2) di kediaman Ono di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang ratusan juta rupiah.
Kemudian, penggeledahan dilakukan pada Kamis (4/2), di kediaman Ono di Indramayu. KPK membawa sejumlah barang dari kediaman Ono itu, tetapi belum diungkapkan apa saja.
Kasus Bupati BekasiKasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara merupakan perkara suap. Politikus PDIP itu dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami—, dan satu orang pihak swasta bernama Sarjan.
Ade Kuswara yang juga politikus PDIP itu diduga menerima uang miliaran rupiah dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah pihak swasta bernama Sarjan. Sarjan diduga tidak hanya memberikan uang kepada Ade Kuswara. Ono Surono juga diduga menjadi salah satu penerima uang.
Dugaan penerimaan uang oleh Ono ini sempat didalami penyidik KPK saat memeriksa Ono beberapa waktu lalu.
"KPK juga sudah pernah lakukan pemanggilan kepada Saudara ONS sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di antaranya terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara ONS dari salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu Saudara SRJ yang merupakan pihak swasta," papar juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Namun, Budi belum merinci detail soal dugaan uang yang diterima Ono Surono dari Sarjan.
"Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah, berapa uang yang diberikan oleh Saudara SRJ kepada Saudara ONS dan tentu yang lebih penting substansinya, mengapa, untuk apa Saudara SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS," ungkap Budi.
"Sementara kita ikuti perkembangannya, karena memang ketika dari pihak SRJ ini memberikan sesuatu kepada ONS, ini akan didalami dari sisi substansinya, tidak hanya jumlah uangnya tapi substansinya ini untuk apa? Tujuannya untuk apa? Mengapa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada saudara ONS? Nah itu yang kemudian akan didalami oleh penyidik," sambungnya.





