Kabar Baik! Wali Kota Munafri Arifuddin Pastikan PPPK Tak Dipangkas, Pemkot Fokus Perkuat PAD

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun di tengah tekanan fiskal dan kebijakan pembatasan belanja pegawai.

Munafri menyampaikan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan.

“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Munafri, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan tersebut diambil di tengah penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kondisi ini menimbulkan tekanan bagi sejumlah daerah yang harus menyesuaikan struktur anggaran.

Berbeda dengan sebagian daerah lain yang mempertimbangkan pengurangan pegawai, Pemerintah Kota Makassar memilih strategi alternatif dengan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satu langkah utama adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis ekonomi dan peningkatan efektivitas pajak daerah.

Munafri menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.

“Tidak hanya mengandalkan dana transfer, kami mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan belanja, termasuk gaji PPPK,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga melakukan pengetatan dalam pengelolaan penerimaan daerah guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan.

Untuk tahun 2026, target PAD Kota Makassar ditetapkan sekitar Rp2,3 triliun. Target tersebut dinilai cukup menantang, mengingat adanya pengurangan dana transfer pusat (TKD) sekitar Rp500 miliar. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis dapat menjaga stabilitas keuangan sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham turut mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai kebijakan Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pendekatan yang diambil tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga.

“Langkah ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu harus dilakukan melalui pengurangan pegawai, tetapi dapat ditempuh melalui inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar tercatat telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. Kebijakan mempertahankan PPPK pada 2026 dinilai sebagai kelanjutan dari upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja sekaligus memperkuat layanan publik di daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB Bentuk Tim Khusus Verifikasi Kerusakan Pascagempa Sulut–Malut
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Anev Operasi Ketupat 2026, Irjen Agus: Terus Jaga Marwah Lewat Pelayanan Humanis
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Hoaks Kenaikan Harga BBM Juga Terjadi di Malaysia
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Swasta Bebas Pilih Hari WFH, Menaker: Bisa Jumat Jika Ingin Selaras ASN
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Suspek Campak di Brebes Tembus 200
• 23 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.