JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri hari ini, Kamis (2/4/2026) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Kamis sore.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan 32 pertanyaan kepada Dude, sementara Alyssa ditanyai 21 pertanyaan.
"Ada 32 (pertanyaan) untuk Mas Dude, sang istri ada 21 pertanyaan," ungkap Kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhamad Alyudi Harahap di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Bongga Wangga.
Ia menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik, misalnya tentang hubungan pekerjaan Dude dan Alyssa dengan PT DSI.
Lebih lanjut Alyudi menjelaskan, Dude dan Alyssa merupakan brand ambassador PT DSI yang mempunyai kontrak jelas dan diperpanjang per tahun.
"Setiap pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kita sampaikan tidak mengetahui. Karena kita bukan internal dari PT DSI, kita pure (murni) dari eksternal yang jasanya disewa oleh PT DSI dan ada kesepakatan," ungkapnya.
Baca Juga: Alasan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI
Ia menegaskan kesepakatan itu dituangkan dalam kontrak dan sudah ada pelaksanaan terhadap kontrak tersebut.
Alyudi mengatakan penyidik juga menanyakan tentang nilai nominal jasa sang klien dan dijawab oleh pihaknya.
Ia menyebut nilai nominal jasa tersebut proporsional dengan hal-hal yang sudah dikerjakan oleh kliennya dan sudah sesuai kontrak.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- dude harlino
- alyssa soebandono
- bareskrim
- dude
- alyssa
- pt dsi





