Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan salah satu institusi pendidikan teknik dan sains terkemuka dan masih menjadi destinasi favorit bagi banyak calon mahasiswa. Namun, selain mempersiapkan strategi belajar, mengetahui biaya pendidikan menjadi hal yang harus dipersiapkan sejak awal.
ITB telah menetapkan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirancang dengan baik. Skema ini diberlakukan bagi mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP maupun SNBT untuk menjamin prinsip keadilan dalam pendidikan.
Besaran biaya yang dibebankan kepada setiap mahasiswa bersifat personal, karena nominalnya akan ditentukan setelah dilakukan verifikasi terhadap data kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.
Sistem penggolongan ini dimulai dari tingkat terendah bagi keluarga prasejahtera hingga tingkat tertinggi yang disesuaikan dengan biaya operasional pendidikan di masing-masing fakultas.
Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai besaran biaya UKT di ITB, mari simak terlebih dahulu profil institusi yang menjadi magnet para calon mahasiswa tersebut. Profil ITB Mengutip laman itb.ac.id, Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan sekolah tinggi teknik pertama di Indonesia yang didirikan pada 3 Juli 1920 dengan nama Technische Hoogeschool te Bandoeng (THB). Setelah melalui berbagai perubahan, institusi ini resmi menyandang nama Institut Teknologi Bandung pada 2 Maret 1959.
Dikenal sebagai Kampus Ganesha, ITB telah lama menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni di Indonesia. Berpusat di Jalan Ganesha, Bandung, ITB kini telah berkembang menjadi multikampus untuk memperluas jangkauan pendidikan dan risetnya, seperti Kampus Jatinangor dan Kampus Cirebon.
Hingga saat ini, ITB berkembang menjadi lembaga pendidikan unggulan dengan 12 Fakultas dan Sekolah, 1 Sekolah Pascasarjana, 178 program studi, dan 114 Kelompok Keahlian. Dalam dunia riset, ITB memiliki 25 Pusat, 7 Pusat Penelitian, dan 6 Pusat Unggulan Iptek (PUI).
Mengutip laman resmi admission.itb.ac.id, berikut adalah rincian lengkap UKT ITB 2026 jalur SNBP dan SNBT:
Baca Juga :
Intip, Ini Daya Tampung ITB Jalur SNBP dan SNBT 2026- Golongan 1: Rp500.000
- Golongan 2: Rp1.000.000
- Golongan 3: Rp4.250.000
- Golongan 4: Rp6.250.000
- Golongan 5: Rp8.250.000
- Golongan 6: Rp10.250.000
- Golongan 7: Rp12.250.000
- Golongan 1: Rp500.000
- Golongan 2: Rp1.000.000
- Golongan 3: Rp6.500.000
- Golongan 4: Rp8.500.000
- Golongan 5: Rp10.500.000
- Golongan 6: Rp12.500.000
- Golongan 7: Rp14.500.000
- Golongan 1: Rp500.000
- Golongan 2: Rp1.000.000
- Golongan 3: Rp4.500.000
- Golongan 4: Rp6.500.000
- Golongan 5: Rp8.500.000
- Golongan 6: Rp10.500.000
- Golongan 7: Rp12.500.000
ITB tetap menerima mahasiswa peserta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bagi pemegang KIP-K, seluruh biaya pendidikan akan ditanggung oleh negara.
Berdasarkan Permendikbudristek RI Nomor 2 Tahun 2024, ITB menetapkan minimal 20 persen dari total mahasiswa baru merupakan mereka yang masuk dalam kategori UKT Golongan I, II, atau penerima beasiswa bagi keluarga kurang mampu.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai besaran UKT ITB 2026 jalur SNBP dan SNBT. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)





