JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Jumat (3/4/2026), masyarakat Indonesia menikmati hari libur nasional. Banyak yang bertanya, 3 April 2026 libur apa?
Jawabannya, tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus atau yang dikenal sebagai Jumat Agung.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang menjadi pedoman resmi bagi masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta.
Baca Juga: Apakah Besok 3 April 2026 Libur? Ini Jadwal SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama
Libur Nasional Jumat Agung 2026Dalam kalender resmi pemerintah, 3 April 2026 merupakan salah satu hari besar keagamaan umat Kristiani.
Jumat Agung diperingati untuk mengenang peristiwa penyaliban Yesus Kristus, yang memiliki makna mendalam dalam ajaran Kristiani.
Momen ini biasanya dimanfaatkan umat Kristiani untuk beribadah, refleksi, dan mengenang pengorbanan Yesus Kristus.
Di berbagai daerah, gereja-gereja juga menggelar ibadah khusus sebagai bagian dari peringatan tersebut.
Penetapan libur ini tertuang dalam SKB 3 Menteri yang mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Aturan tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan jadwal kerja dan aktivitas masyarakat secara nasional.
Dengan adanya SKB ini, kepastian tanggal merah dapat diketahui lebih awal sehingga masyarakat bisa merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan hingga agenda keluarga.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- hari ini 3 april 2026 libur apa
- libur nasional 3 april 2026
- jumat agung 2026
- apakah hari ini libur
- skb 3 menteri 2026
- tanggal merah april 2026





