Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) melakukan penyesuaian penyajian laporan keuangan hingga membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat fundamental keuangan dan keberlanjutan usaha. Strategi itu memengaruhi kinerja keuangan konsolidasian PTPP pada 2025.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menjelaskan bahwa pihaknya menyempurnakan penyajian laporan keuangan tahun buku 2024 untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi dan prinsip tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) yang baik.
Penyesuaian ini mencakup pencadangan berdasarkan evaluasi atas proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.
Pada 2025, PTPP juga mengambil langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) aset pada entitas anak. Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN atas piutang serta melakukan penyesuaian nilai persediaan untuk memperkuat kualitas aset dan penerapan manajemen risiko.
Joko mengatakan penyesuaian yang dilakukan merupakan upaya untuk memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penyajian kembali dan penyesuaian yang dilakukan Perseroan merupakan langkah yang terukur dan berbasis prinsip kehati-hatian untuk memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat fundamental keuangan dan meningkatkan kualitas bisnis Perseroan secara menyeluruh. Kami meyakini langkah ini menjadi fondasi penting agar PTPP dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan ke depan," ujar Joko pada Kamis (2/4/2026).
Baca Juga
- Ditopang Proyek Pemerintah, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp2,76 Triliun Awal 2026
- Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah PTPP Setujui Perpanjangan 1 Tahun, Kupon Tetap
Kebijakan tersebut berpengaruh terhadap kinerja keuangan konsolidasian PTPP 2025. Meski demikian, manajemen menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur keuangan.
Berdasarkan laporan keuangan PTPP 2025, perseroan mencatatkan pendapatan usaha Rp16,27 triliun atau turun 17,9% (year on year/YoY). PTPP berhasil menurunkan beban pokok pendapatan menjadi Rp14,8 triliun, turun 13,8% (YoY).
Namun demikian, beban usaha senilai Rp902,5 miliar tercatat naik 9,6% (YoY), lalu beban keuangan senilai Rp2,13 triliun tercatat naik 12,9% (YoY). PTPP mencatatkan rugi Rp7,99 triliun pada 2025.
Joko menjelaskan bahwa langkah penyesuaian penyajian laporan keuangan dan pembentukan cadangan menjadi bagian dari penataan struktur keuangan secara menyeluruh guna memastikan keberlanjutan usaha dan peningkatan kualitas kinerja pada masa mendatang.
PTPP menilai kebijakan ini sejalan dengan arah konsolidasi BUMN melalui Danantara, termasuk integrasi BUMN karya untuk memperkuat kapasitas usaha dan stabilitas industri konstruksi nasional. Perseroan juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyajian laporan keuangan sebagai dasar dalam proses konsolidasi tersebut.
Menurut Joko, ke depannya, PTPP akan mendorong perbaikan kinerja melalui fokus pada bisnis inti konstruksi serta divestasi aset tertentu. Perseroan juga memperkuat arus kas operasional melalui percepatan pencairan piutang dan meningkatkan selektivitas dalam pemilihan proyek.
Selain itu, PTPP akan tetap aktif mengambil peluang proyek strategis dari pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam pengelolaan portofolio.
Perseroan optimistis langkah transformasi dan penyesuaian berbasis prudence tersebut dapat memperkuat posisi keuangan serta mendukung pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.





