Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Sumatra
Salah satu dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun lalu adalah munculnya kayu hanyutan yang terbawa arus banjir.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra terus mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan dengan berbagai cara sebagai bagian dari strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Ketua Satgas PRR Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah merancang skema pemanfaatan kayu tersebut, mulai dari material pembangunan hunian hingga kebutuhan industri.
“Kemudian juga bisa dipakai masyarakat membangun hunian sendiri,” kata Tito dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026 lalu.
Data Satgas PRR per 2 April 2026 mencatat pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah terdampak.
Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara mencatat volume kayu sebanyak 2.112,11 meter kubik yang telah dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara (huntara).
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 572,4 meter kubik kayu yang masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait penetapan peruntukannya.
Di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, sebanyak 329,24 meter kubik kayu dimanfaatkan untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.
Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kota Padang, tercatat volume kayu hanyutan sebanyak 1.996,58 meter kubik telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tito menjelaskan pemanfaatan kayu hanyutan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 yang mengatur penggunaan kayu hasil bencana sebagai sumber daya material untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Ia juga menekankan agar kayu berukuran kecil atau yang kurang bernilai ekonomis tetap dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, misalnya untuk bahan baku pembuatan batu bata atau sebagai sumber energi pembangkit listrik, sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mekanismenya melalui kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito memastikan percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dilakukan hingga seluruh tumpukan kayu di wilayah terdampak dapat ditangani.
Ia menyebutkan saat ini penanganan kayu hanyutan di Aceh telah mencapai sekitar 70 persen, Sumatera Barat 99 persen, serta Sumatera Utara sekitar 90 persen, khususnya di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Editor: Redaksi TVRINews





