Pesantren Darul Istiqamah Ngotot Tutup Akses Jalan, Tantang Warga Selesaikan Lewat Jalur Hukum

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAROS – Polemik penutupan akses jalan di kawasan Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, terus berlanjut. Pihak pesantren menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum untuk memastikan kejelasan status jalan yang dipersoalkan.

Perwakilan keamanan pesantren, Mualimin, menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan lingkungan pendidikan yang sejak lama memiliki aturan tersendiri terkait akses keluar-masuk. Ia menegaskan bahwa pengaturan tersebut bukan hal baru dan telah diterapkan sejak pesantren berdiri.

Menurutnya, status jalan yang menjadi perdebatan tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai jalan umum. Ia merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 yang mengatur perbedaan antara jalan umum dan jalan khusus.

“Jalan dalam kawasan pendidikan, termasuk pesantren, dapat masuk kategori jalan khusus. Karena itu, tidak bisa langsung disebut sebagai jalan umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak yang keberatan terhadap kebijakan tersebut dipersilakan untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan kepastian.

“Silakan jika ingin membuktikan melalui jalur hukum,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah aksi unjuk rasa warga yang menuntut pembukaan akses jalan yang telah dibatasi. Warga menilai jalan tersebut merupakan fasilitas umum dan meminta aparat berwenang turun tangan.

Menanggapi hal tersebut, pihak pesantren kembali menegaskan pentingnya pembuktian secara legal, termasuk terkait klaim penyerahan jalan kepada penyelenggara jalan umum.

“Jika memang itu jalan umum, silakan dibuktikan secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, pembatasan akses jalan juga berdampak pada aktivitas warga dan sejumlah agenda di kawasan tersebut, termasuk distribusi logistik dan persiapan kegiatan masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah warga yang merasa dirugikan dengan kondisi ini turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan pos utama Pesantren Darul Istiqamah.

Mereka mendesak agar pihak pesantren menghentikan segala bentuk intimidasi yang terjadi dan segera membuka akses jalan yang telah diblokir sejak Kamis, 2 April.

Ditengah guyuran hujan mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa sambil membentangkan spanduk disertai petisi bersama yang berisi sepuluh tuntutan utama.

Tuntutan utama para demonstran adalah pembukaan akses jalan yang selama ini ditutup tanpa alasan jelas, serta penghapusan segala bentuk intimidasi yang dirasakan oleh warga dan santri.

Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua Panitia Resepsi Pernikahan cucu Kiai, Muinul Haq, menegaskan jika pihaknya tidak bergerak untuk kepentingan pribadi, namun ia hanya ingin agar masalah ini diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan hukum.

“Katanya tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan di kawasan pesantren ” katanya.

Penutupan jalan ini pun kata dia, menyebabkan kekecewaan bagi para vendor yang sejak kemarin tak diizinkan masuk. Apalagi pihak pesantren tidak dapat memberikan penjelasan hukum yang sah mengenai tindakan mereka. (rin/*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas Cartenz tembak DPO KKB Puncak Jaya
• 45 menit laluantaranews.com
thumb
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
OTW Halal! Justin Hubner Bagikan Foto Prewedding dengan Jennifer Coppen Pakai Adat Solo
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
FPTI lepas tim Indonesia bersaing dalam Kualifikasi Asian Games 2026
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Dekorasi Katedral Jakarta di Paskah 2026, Mulai Salib Golgota Sampai Siluet Wayang
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.