Jelang Musim Haji 2026, Kemenhaj Perkuat Peran Cegah Praktik Haji Ilegal

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

Kemenhaj terus memperkuat peran strategisnya dalam mencegah praktik haji ilegal.

Jelang Musim Haji 2026, Kemenhaj Perkuat Peran Cegah Praktik Haji Ilegal (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menjelang musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat peran strategisnya dalam mencegah praktik haji ilegal. 

Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Baca Juga:
Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenhaj menjadi langkah penting dalam menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan, guna memastikan seluruh jamaah Indonesia berangkat melalui prosedur resmi serta terlindungi dari praktik ilegal.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah dikutip keterangan pers Sabtu (4/4/2026).

Dia menambahkan, penguatan pengawasan ini juga diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah, sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jamaah ilegal.

“Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” kata Achmad.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah.

“Jamaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Achmad menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jamaah.

Kemenhaj memandang sinergi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional, sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jamaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala FA: Erling Haaland Hattrick, Man City Libas Liverpool 4-0
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mendikdasmen Bantah WFH Diterapkan karena Krisis: Arahan Presiden agar Kita Budayakan Hidup Hemat
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Foto: Euforia Pawai Timnas Irak Lolos Piala Dunia Usai 40 Tahun Penantian
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Andrie Yunus Buka Suara soal Kasus Penyiraman Air Keras
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Laura Basuki Terpikat Budaya dan Kuliner Sumba Saat Syuting Yohanna
• 11 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.