Grid.ID- Kronologi Tri Wibowo disiram air keras akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus penyerangan brutal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini disebut polisi sebagai aksi yang direncanakan secara matang, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga upaya menghilangkan barang bukti.
Korban, Tri Wibowo, diserang saat hendak berangkat salat subuh menuju musala yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Polisi menyebut motif utama penyerangan dipicu dendam lama pelaku terhadap korban yang telah tersimpan selama delapan tahun.
Dalam pengungkapan kasus ini, kronologi Tri Wibowo disiram air keras menunjukkan adanya empat kali pertemuan, tiga kali percobaan gagal, hingga eksekusi pada 30 Maret 2026. Berikut rangkaian lengkap kronologi Tri Wibowo disiram air keras berdasarkan informasi yang kami himpun dari Kompas.com dan Tribun Medan, Sabtu (4/4/2026).
Kronologi Tri Wibowo Disiram Air Keras
Polisi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (24).
PBU disebut sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi sekaligus menyiapkan perlengkapan. MS berperan sebagai eksekutor, sedangkan SR bertugas sebagai joki.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, di lokasi berbeda. SR ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Kampung Darmajaya, Desa Setiadarma, Tambun, Bekasi.
PBU ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Bumi Sani Permai, Setia Mekar. MS ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Polisi mengungkap motif utama berasal dari dendam pribadi PBU terhadap korban. Konflik keduanya diketahui sudah berlangsung sejak 2018, saat PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban. PBU merasa direndahkan oleh korban karena pekerjaannya saat itu.
Ketegangan berlanjut pada 2019, ketika korban menutup bak sampah di depan rumah pelaku dengan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan. Lalu pada 2025, PBU kembali tersinggung karena merasa korban menatapnya sinis saat bertemu dalam salat berjemaah di musala. Rangkaian peristiwa itu membuat PBU menyimpan sakit hati hingga akhirnya merencanakan penyerangan.
Persiapan Matang Sebelum Aksi
Polisi menyebut penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo merupakan bagian dari kejahatan yang dirancang dengan sangat matang. Dalam tahap persiapan, PBU menyiapkan sejumlah perlengkapan, antara lain air keras jenis asam sulfat 90 persen ukuran 900 mililiter, yang dibeli pada November 2025 seharga Rp100.000 melalui e-commerce.
Sepeda motor Honda Vario hitam dibeli pada 9 Maret 2026 melalui media sosial. Pelat nomor palsu dibeli pada 11 Maret 2026 di Jalan Raya Desa Setia Darma, Tambun Selatan, seharga Rp60.000.
Gayung berwarna pink dibeli pada 28 Maret 2026 untuk menyiram cairan ke korban. Polisi menilai seluruh tahapan ini menunjukkan adanya niat kuat untuk melukai korban.
Empat Kali Pertemuan untuk Menyusun Rencana
Ada empat kali pertemuan yang dilakukan para pelaku untuk menyusun rencana. Berikut rinciannya:
1. Pertemuan Pertama
Pada Februari 2026, PBU bertemu MS di sebuah warung kopi di Perumahan Bumi Sani. Dalam pertemuan itu, PBU mengungkapkan dendamnya kepada korban.
2. Pertemuan Kedua
Pada awal Maret 2026, PBU memperkenalkan MS kepada SR dan menawarkan pekerjaan untuk melukai korban dengan bayaran Rp9 juta. Keduanya menyetujui tawaran tersebut.
3. Pertemuan Ketiga
Pada 18 Maret 2026, mereka membahas cara menyerang korban. Awalnya muncul rencana untuk menggunakan balok, tetapi ditolak PBU karena khawatir korban meninggal dunia mengingat kondisi korban sedang sakit. Dari situ, diputuskan untuk menggunakan air keras.
4. Pertemuan Keempat
Pada 20 Maret 2026, para pelaku membahas rute pelaksanaan dan jalur pelarian. Sehari sebelum aksi, mereka juga melakukan survei lokasi serta merencanakan pembuangan barang bukti.
Tiga Kali Percobaan Gagal
Sebelum serangan benar-benar terjadi, sempat diwarnai tiga kali percobaan yang gagal.
22 Maret 2026: gagal karena pelaku belum menentukan eksekutor.24 Maret 2026: gagal karena pelaku takut saat bertemu korban.27 Maret 2026: gagal karena korban tidak berada di rumah.
Kegagalan berulang itu tidak menghentikan niat pelaku untuk tetap menjalankan aksinya.
Eksekusi Penyiraman Air Keras
Puncak kronologi Tri Wibowo disiram air keras terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 04.35 WIB. Saat itu, Tri Wibowo hendak berangkat salat subuh menuju musala dekat rumahnya.
Dalam pelaksanaan aksi, MS menuangkan asam sulfat ke dalam gayung pink, lalu SR menyiram korban dari atas sepeda motor. Setelah penyiraman, para pelaku melarikan diri sekitar pukul 06.00 WIB ke arah Plaza Swalayan Naga Tambun Selatan.
Usai penyerangan, para pelaku langsung berupaya menghapus jejak. Mereka membuang botol dan gayung ke Sungai Kali Jambe.
Lalu pakaian, helm, dan pelat nomor palsu ke Sungai Kali Malang. Sebelum membuang barang bukti, mereka sempat berganti pakaian di kawasan Grand Wisata.
Sehari setelah kejadian, yakni pada 31 Maret 2026, ketiga pelaku kembali bertemu di sebuah restoran cepat saji di kawasan Grand Wisata. Dalam pertemuan itu, PBU menyerahkan uang Rp9 juta kepada MS dan SR sebagai imbalan atas aksi penyiraman.
Uang tersebut kemudian dibagi dua, masing-masing mendapat Rp4,5 juta. Fakta ini menegaskan adanya peran terstruktur antara otak pelaku, eksekutor, dan joki.
Korban Luka Bakar Serius
Akibat kejadian tersebut, Tri Wibowo mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RS Primaya, dengan luka bakar yang diperkirakan mencapai 70 persen.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 469 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 470 KUHP karena menggunakan bahan berbahaya bagi nyawa atau kesehatan, sehingga ancaman hukuman dapat ditambah sepertiga.
Demikianlah kronologi Tri Wibowo disiram air keras yang disusun bertahap sejak lama. Dendam pribadi yang dipelihara selama bertahun-tahun berubah menjadi rencana kekerasan. (*)
Artikel Asli




