Ledakan SPBE Jadi Alarm, DPRD Bekasi Evaluasi Tata Ruang Kota

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kota Bekasi kembali diguncang peristiwa serius setelah terjadinya kebakaran hebat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, pada 1 April 2026. 

Insiden ini tidak hanya menimbulkan korban luka dan kerusakan, tetapi juga memicu kritik tajam dari DPRD Kota Bekasi terhadap kebijakan tata ruang yang dinilai bermasalah. 

BACA JUGA:Operator SPBE Cerita Detik-detik Kebakaran: Kebocoran Mobil Tangki Gas

DPRD Kota Bekasi menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan akibat dari persoalan tata ruang yang belum tertata dengan baik. 

Keberadaan SPBE yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari permukiman warga menjadi sorotan utama. Kasus ini membuka kembali persoalan klasik di Kota Bekasi, yakni ketidaksesuaian antara perencanaan tata ruang dan realisasi di lapangan. 

DPRD menilai masih banyak kawasan industri atau fasilitas berisiko yang bercampur dengan permukiman warga tanpa zonasi yang jelas.

BACA JUGA:DPRD Bekasi Soroti Izin SPBE Cimuning yang Kebakaran

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara tegas menilai penataan zona wilayah oleh Pemerintah Kota Bekasi masih tumpang tindih. 

Ia menyebut insiden ledakan di SPBE milik PT Indogas Andalan sebagai peringatan serius, bahkan disamakan dengan tragedi Depot Pertamina Plumpang. 

“Yang lokasinya mepet dengan pemukiman penduduk, memang harus lebih diperjelas lagi terkait zona-zona penataan tata ruang. Baik mana yang menjadi Zona Usaha, mana yang menjadi Zona Pemukiman Warga, dan mana yang menjadi Zona Ruang Terbuka Hijau,” ungkap Latu.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Malam ini 4 April 2026 Lengkap Sinopsis, Spesial Paskah Nonton Hacksaw Ridge!

Meski SPBE tersebut disebut telah berdiri lebih dahulu sebelum kawasan permukiman berkembang pesat di Mustikajaya, Latu menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. 

Ia menilai keselamatan warga tetap harus menjadi prioritas melalui penataan ulang wilayah.

Latu mendesak agar Pemkot Bekasi segera melakukan klasifikasi ulang terhadap kawasan industri berdasarkan tingkat risikonya. 

“Zona usaha juga harus dibagi lagi berdasarkan besaran risikonya. Sehingga tempat usaha yang memiliki risiko tinggi, harus benar-benar berada dalam zona yang aman bagi lingkungan sekitarnya, untuk antisipasi ketika ada musibah yang tidak diinginkan,” tegas Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penerbangan Lumpuh, Mesin Uang Negara Arab Pindah ke Sini
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pameran Living Eden, Refleksi Alam Karya Seniman Lintas Generasi
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Pesona Bunga Sakura di Sepanjang Jalanan Kota Tokyo Dinikmati Turis hingga Warga Lokal
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Diotaki Tetangga, Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras di Bekasi
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.