Seorang anak tengah asyik belajar bermain egrang di Kampung Pekijing, Kota Serang, Banten, Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan lapak baca dan permainan tradisional ini rutin diselenggarakan setiap Sabtu-Minggu yang diinisiasi oleh pemuda setempat.
Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata dukungan warga terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas terkait pembatasan media sosial pada anak, sekaligus dinilai efektif dalam menekan kecanduan gawai.





