Pemkot Serang Gandeng BWA Atasi Rumah Tidak Layak Huni

tvrinews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Meghat Rakawinanggi

TVRINews, Kota Serang

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) menjadi solusi alternatif untuk mempercepat penanganan hunian warga. Hal ini dilakukan karena proses pencairan bantuan dari pemerintah sering kali memakan waktu hingga satu tahun anggaran.

Dengan adanya dukungan dari pihak swasta, pemerintah berharap kondisi darurat seperti rumah roboh dapat ditangani dengan lebih cepat. Pada tahap awal, program ini ditargetkan menyasar 100 unit rumah dari total 7.600 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tercatat di Kota Serang.

Selain menggandeng BWA, Pemerintah Kota Serang juga terus mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta. Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator agar bantuan dapat disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang bersama BWA kita ingin bantu masyarakat yang tidak mampu. Ini adalah program-program salah satunya RTLH, nanti dibantu oleh BWA dan ini akan segera dilakukan PKS nya nanti dengan Dinas-Dinas yang terkait, salah satunya ialah Dinas Sosial. Ini merupakan upaya Pemerintah ketika nanti ada rumah roboh, ini tanpa harus menunggu APBD. Kalau dulu-dlu kan setiap ada kejadian itu menunggu satu tahun baru dicairkan. Nah sekarang ini ada yang dari APBD dan ada yang dari BWA. Ini membantu Pemerintah dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga yang tidak mampu yang rumahnya roboh dan lain-lain," jelas Budi Rustandi.

Senada dengan hal tersebut, pihak BWA menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh Pemkot Serang, baik berupa pembangunan total maupun renovasi.

"Kita akan menghitung berapa kebutuhannya dan kita turunkan tim untuk pelaksanaannya, untuk anggarannya tergantung survey," tambah Ketua BWA, M. Ihsan Salam.

Melalui sinergi ini, diharapkan permasalahan sosial dan infrastruktur dasar bagi warga kurang mampu di Kota Serang dapat teratasi secara lebih efektif dan efisien.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Periksa Kajari Karo dan Tiga Pegawai Terkait Kasus Amsal Sitepu
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
7 Motor Matik Honda Bulan Ini Dapat Diskon Jutaan
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Beberapa Orang Terluka
• 6 jam laludetik.com
thumb
Ketika Hukum Tak Cukup Kaku : Menguji Batas Kemanusiaan dalam Kebijakan ITKT
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
MUI Kecam Aturan Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.