Uji Coba Zero ODOL, Kemenhub Tilang 49.003 Truk Obesitas

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menindak sebanyak 49.003 truk obesitas alias over dimention over load (ODOL) sepanjang masa uji coba Zero ODOL sejak akhir Januari lalu. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan, pada masa sosialisasi menuju Zero ODOL 2027, penindakan dilakukan kepada para pelanggar yang dilakukan secara selektif. 

Secara perinci, penindakan dilakukan melalui pemberian peringatan sebanyak 45.545 kendaraan (92,94%), sanksi tilang sebanyak 1.924 kendaraan (3,93%), sanksi tilang kepolisian pada 1 kendaraan dan tilang UPPKB lainnya sebanyak 1.533 (3,13%). 

“Lima perusahaan dengan pelanggar tertinggi yaitu PT. SIL sebanyak 508 kendaraan, PT. IP dengan 464 kendaraan, CV. JK sebanyak 382 kendaraan, PT. SA sebanyak 363 kendaraan dan PT. SBJ dengan 363 kendaraan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (6/4/2026).  

Aan melanjutkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditas muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi.  

Di antaranya barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, pasir sebanyak 9.760 kendaraan, barang paket sebanyak 8.702 kendaraan, perkebunan sebanyak 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan. 

Baca Juga

  • Zero ODOL Ditarget 2027, Apa Kabar Perpres Logistik?
  • PT KAI Dorong Kereta Logistik Jadi Solusi Implementasi Zero ODOL
  • Kemenperin Usul Insentif Angkutan Logistik Jelang Zero ODOL 2027

Menurutnya, pengawasan kendaraan angkutan barang saat ini menunjukkan tren peningkatan. Namun, tingkat pelanggaran masih relatif tinggi dan didominasi oleh pelanggaran daya angkut dan dokumen yang mengindikasikan bahwa permasalahan utama terletak pada rendahnya kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha.

Rencananya menuju Zero ODOL 2027, Aan bersama pihaknya akan melakukan percepatan perbaikan dan optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) di UPPKB. 

“Ini untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta meningkatkan kepatuhan administrasi melalui integrasi data pengawasan dan penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait,” tambahnya. 

Sebagaimana diketahui, uji coba Zero ODOL secara terbatas berlaku pada 27 Januari—31 Mei 2026 di ruas jalan tol hingga kawasan industri. 

Penegakan hukum yang tengah diujocibakan ini tidak lagi secara konvensional, melainkan otomatis menggunakan teknologi mutakhir. 

Mulai dari WIM dan Radio Frequency Identification (RFID) di ruas jalan tol yang terintegrasi dengan data kendaraan yang ada di Kemenhub (BLU-e, SPIONAM, E-manifest).   

Melalui sistem ini, apabila terjadi pelanggaran dan data BLUe tidak lengkap, maka sistem akan otomatis mengirimkan permintaan data ke ERI-Regident Korlantas Polri yang dapat melihat identitas kendaraan. Kemudian data pelanggaran yang tervalidasi akan diteruskan ke ETLE Korlantas. 

Sementara dalam uji coba kali ini dilakukan dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan atau pemilik barang untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Uji coba ini sekaligus merupakan bentuk sosialisasi kepada para pengusaha angkutan barang, pemilik barang, hingga pengemudi.

Setelah uji coba secara terbatas, uji coba serentak di seluruh Indonesia akan berlaku pada Juni 2026, sebelum pada akhirnya resmi diterapkan pada 1 Januari 2027. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan Penerangan Jalan Umum di Jakut Dibenahi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM Subsidi hingga Akhir Tahun: Masih Punya Cadangan Rp440 Triliun
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Lowongan Kerja Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026 2030 Dibuka, Ini Syaratnya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Viral Polemik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang, Bupati Buka Suara
• 13 jam laludetik.com
thumb
Komisi Yudisial Usulkan Putusan untul Sanksi Hakim Bersifat Final dan Mengikat
• 3 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.