JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu mengungkap pihaknya tidak hanya melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saja ke Bareskrim Polri.
Ia menyebut ada sejumlah pihak lain yang juga turut dilaporkan oleh pihaknya atas dugaan pencemaran nama baik sampai berita bohong terkait Jusuf Kalla.
"Hari ini kami akan membuat laporan polisi, tidak hanya untuk Saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan," ujarnya di Gedung Bareskrim, Senin (6/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Laporan pihaknya hari ini, kata dia, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, juga dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ia menyampaikan, pihaknya menduga Rismon menyampaikan pernyataan yang menyebut JK adalah elit di balik persoalan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Pihaknya juga menduga Rismon menyampaikan pernyataan mengenai JK memberi uang kepada Roy Suryo cs Rp5 miliar dan menyaksikan hal tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jusuf Kalla Datangi Bareskrim, Laporkan Rismon Sianipar
Laporan hari ini, menurut dia, adalah langkah serius pihaknya merespons hal itu dan meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari pihak Rismon.
Abdul menyebut ada beberapa akun channel dan YouTuber yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks usai adanya pernyataan yang diduga disampaikan Rismon mengenai JK mendanai Roy Suryo cs.
"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik (channel) YouTube dan ada YouTuber serta narasumber yang terlibat," ujarnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- jusuf kalla
- rismon sianipar
- pencemaran nama baik
- fitnah
- penyebaran berita bohong
- bareskrim





