JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A, Kevin Wu menyoroti laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi JAKI di Jakarta Timur yang ditindaklanjuti dengan bukti hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Ia mengingatkan agar petugas tidak membuat laporan sekadar formalitas yang menyenangkan salah satu pihak, bukan berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Ini sangat kita sayangkan. Kita berharap kinerja para petugas kita di lapangan ini adalah hasil nyata dari aduan tindak lanjut yang memang harus dipertanggungjawabkan. Jangan hanya menggunakan laporan yang sifatnya asal bapak senang atau ABS ya,” kata Kevin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Laporan ke JAKI Direspons Foto AI, Pramono: Siapapun yang Salah Harus Dihukum
Menurut Kevin, laporan yang tidak sesuai fakta, apalagi jika diduga dimanipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI), merupakan bentuk pelanggaran serius dalam pelayanan publik.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap tugas yang seharusnya dijalankan aparat di lapangan.
“Pihak-pihak yang melakukan upaya seperti itu akan kita lakukan teguran, karena ini bentuk satu pengkhianatan. Bagi saya, tugas yang harusnya mereka kerjakan tapi dilakukan dengan cara seperti itu,” kata Kevin.
Kevin menegaskan, teknologi seharusnya digunakan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk mengelabui.
“Teknologi harusnya jadi kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Ini jangan sampai jadi preseden buruk,” ucap dia.
Baca juga: Pramono Sentil Pejabat Pemprov DKI soal Laporan JAKI: Jangan Bohongi Warga dengan AI
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran pemerintah wilayah, mulai dari lurah hingga kepala suku dinas (Kasudin), terkait dugaan manipulasi laporan tersebut.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah harus diberi sanksi.
Sebelumnya, seorang warganet mengeluhkan parkir liar di jalanan permukiman di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pemilik akun Threads @seinsh menyebut warga telah melaporkan persoalan parkir liar tersebut hingga ke tingkat kelurahan.
Bahkan, warga juga melapor melalui aplikasi JAKI. Namun, laporan itu disebut tidak kunjung diselesaikan.
Baca juga: Foto Penanganan Parkir Liar Diduga Hasil AI, Pramono Minta Lurah Diperiksa
Pelapor juga mengaku menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan AI.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




