Buntut Kaburnya Alung saat Mau di-BAP, Perwira Polda Jambi Kena Sanksi Demosi: Lalai atau Dilepas?

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAMBI, DISWAY.ID - Polda Jambi memberi sanksi Demosi terhadap Perwira di Ditresnarkoba akibat Kaburnya kurir sabu 58 Kg saat hendak diperiksa di ruang penyidik. 

Peristiwa yang bikin heboh ini tentu menjadi sorotan kinerja Polda Jambi dalam keseriusan menangani kasus peredaran narkoba.

BACA JUGA:Licinnya 'Alung' Si Kurir Sabu 58 Kg Bisa Kabur dari Ruang Penyidik, Kini Jadi DPO Polda Jambi

BACA JUGA:Misteri Cahaya di Langit Lampung Terungkap! Bukan Meteor atau Rudal Iran, Sampah Roket China

Meski sudah 6 bulan berlalu, Polda Jambi baru merilis kaburnya kurir sabu 58 kg bernama Alung alias MA yang saat hendak diperiksa di ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.

Karena kasus tersebut, Polda Jambi menjatuhkan sanksi demosi dua tahun terhadap seorang perwira.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan, dalam kasus ini satu seorang perwira berpangkat AKBP.

Polisi itu ialah AKBP Nurbani, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Akibat kelalaian, satu orang yang tanggung jawab saat itu dan itu murni kelalaian yang bersangkutan. Yang kena demosi atas nama AKBP MN," kata Erlan dalam rilis pers di Polda Jambi, Sabtu, 4 April 2026. 

BACA JUGA:193 Jemaah Lubuklinggau Masuk Kloter 9, Berangkat 3 Mei Mendatang

Erlan menjelaskan, sanksi itu dijatuhkan atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Bidang Propam Polda Jambi. Selain demosi, AKBP Nurbani juga dikenai sanksi permohonan maaf secara terbuka di hadapan sidang KKEP.

"Perbuatan Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela atau tidak profesional," ujar Erlan.

Kasus kaburnya Alung bermula saat polisi melakukan pengungkapan pengiriman sabu pada 9 Oktober 2025. Saat itu, Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran sabu dari Medan, Sumatera Utara.

Selain Alung, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30).

Bagaimana tidak, pria berusia 21 tahun bernama asli M. Alung Ramadhan alias Alung, bisa-bisanya lolos usai ditangkap polisi.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Eks Ketua Komisi III DPR: Usut Tuntas!
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Praja IPDN Berjibaku dengan Lumpur, Bersihkan Situs Bersejarah di Aceh Tamiang
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Trump : Sejumlah Pemimpin Militer Iran Tewas dalam Pemboman Besar-besaran di Teheran
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Harga CPO Stabil, Pembatasan Ekspor Thailand Tahan Tekanan Ambil Untung
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Geram Aduan Warga di JAKI Direspons Pakai AI: Siapapun yang Salah Harus Dihukum
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.