JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Senin (6/4/2026), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, yang diamankan pada Sabtu (4/4/2026) terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu atas kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo Sitepu.
Bukan hanya Danke, Kejagung RI juga masih mengklarifikasi terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus videografer Amsal Sitepu.
“Tergantung pihak-pihak yang diperiksa. Kalau kemarin kan hari Minggu kan, yang penting hari Sabtu sudah kita amankan dulu, hari Minggu, hari Senin masih berlanjut kok,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu
Anang menggarisbawahi bahwa belum ada hasil dari proses klarifikasi empat aparat penegak hukum (APH) tersebut.
Namun, dia menjelaskan bahwa pemeriksaan guna mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara, termasuk untuk mengetahui duduk perkara secara menyeluruh.
Jika diperlukan, hasil pemeriksaan itu nantinya akan diteruskan ke tim eksaminasi di Kejaksaan Agung, khususnya dari bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Yang jelas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” tegas dia.
“Kita akan melihat seperti apa, apakah telah melakukan proses hukum terhadap Amsal Sitepu ini sudah sesuai dengan ketentuan dan profesional. Apabila adanya pelanggaran, seandainya ada ketentuan pelanggaran, akan ada sanksi etik dari internal kita,” tambah dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140,4 Juta, Utang Lebih Besar dari Aset
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk telah ditarik ke Kejagung.
Selain itu, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus videografer Amsal Sitepu juga ditarik.
"Bahwa terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi," ujar Anang kepada Kompas.com, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Momen Kajari Karo di DPR Sebelum Diamankan Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu
Diketahui, jajaran Kejari Karo yang bermasalah, Kajati Sumut Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu dipanggil Komisi III DPR ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026) kemarin.
DPR mempermasalahkan Kejari Karo yang disebut melakukan propaganda ketika Amsal Sitepu divonis bebas.
Selain itu, Kajari Karo juga disebut menerima mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting, sehingga sengaja tidak mengusut kasus pemkab.
Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum.




