Polisi Grebek 2 Kelab Malam di Bali, 10 Orang Ditangkap: Manajer-Pengedar

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam N Co-Living di Badung dan bar Delona di Denpasar pada Kamis (2/4). Dari kedua lokasi itu, polisi menangkap 10 orang tersangka.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan dari lokasi pertama, N Co-Living, pihaknya mengamankan tiga tersangka. Salah satunya merupakan manajer tempat hiburan malam tersebut.

"Steve Wibisono berperan sebagai manajer. Ia mengetahui dan mengizinkan peredaran narkoba di N Co-Living," kata Eko lewat keterangannya, Senin (6/4).

Identitas dua tersangka lainnya yakni Ngakan Gede Rupawan dan Beril Cholif Arrohman. Keduanya merupakan pengedar di N Co-Living.

Dari pengakuan tersangka Steve, ia menerima uang Rp 20–50 juta per bulan dari hasil pengedaran narkoba di N Co-Living. Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi empat butir ekstasi warna oranye, satu klip plastik berisi 1,5 butir ekstasi warna pink, satu bungkus tisu berisi 0,5 butir ekstasi warna oranye, dan satu klip plastik berisi ketamine.

Penggerebekan Delona Vista di Denpasar

Lokasi kedua yang digerebek Bareskrim yakni Delona Vista. Di sana, penyidik mengamankan tujuh orang pengedar narkoba. Identitasnya yakni I Nyoman Wiryawan sebagai apoteker, Dini Novianti sebagai pramusaji, Ulfa Delvia Avega sebagai kasir, Dwi Mega Pratiwi sebagai kasir, Maherani Indrasuari sebagai kasir, Edi Hermawan sebagai manajer operasional, dan Putu Artawan sebagai general manager.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti 29 butir ekstasi dan uang puluhan juta rupiah.

Eko menyebut, dalam menjalankan aksinya, pengunjung yang ingin membeli narkoba memesan lewat pengedar. Setelah barang disediakan, pengunjung melakukan pembayaran ke kasir.

"Apabila stok tersedia, pengedar menyerahkan uang kepada kasir, kemudian narkotika jenis ekstasi diserahkan langsung kepada pengunjung," ungkapnya.

Menurut Eko, dalam sehari transaksi narkoba mencapai Rp 40 hingga Rp 60 juta.

Saat ini para tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menlu Iran kutuk serangan AS-Israel di dekat PLTN Bushehr
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Korban Pencabulan Driver Online di Jakpus Trauma, Kini Ada di Rumah Aman
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pihak Rismon Sianipar Bantah Sebut JK Danai Polemik Ijazah Jokowi: Hoaks
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dokter Ungkap Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Serangan Jantung hingga Dua Kali Lipat
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Konflik dengan Rachel Vennya, Niko Al Hakim Bantah Isu Jual Rumah Tanpa Izin
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.