Koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemkot Denpasar Pastikan Seluruh Warganya Terlindungi JKN

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Bali, VIVA – Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang dilakukan dengan membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta JKN Segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan bersadarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan. Ia menegaskan Pemerintah Kota Denpasar siap membiayai 24.401 jiwa peserta JKN segmen PBI JK yang dinonaktifkan, sehingga masyarakat tetap dapat terlindungi Program JKN.

Baca Juga :
Peran Penting Laboratorium dalam Menjaga Kualitas Kesehatan Masyarakat
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

"Kami dari Pemerintah Kota Denpasar akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang dinonaktifkan. Langkah ini untuk mencegah masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala dengan status kepesertaan yang tidak aktif,” jelas Jaya Negara.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen penuh menjamin keberlangsungan Program JKN, salah satunya dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp62 miliar untuk memastikan pembiayaan kepesertaan JKN selama satu tahun. Dalam acara tersebut, ia hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar,  Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi atas komitmen penuh Pemerintah Kota Denpasar dalam mengawal program serta memastikan keberlangsungan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh masyarakat kota Denpasar terlindungi dan memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Melalui Program JKN, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara sehingga mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ungkap Wiwiek.

Wiwiek juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Peserta dapat mengakses berbagai kanal layanan non tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga :
Waspada Cuaca Panas Ekstrem di April, Persiapkan 5 Hal Ini dari Sekarang!
Pentingnya Memahami Masa Tunggu Bagi Para Peserta Asuransi, Simak Penjelasannya
Optimalkan Perlindungan, Simak Cara Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Gelontorkan Subsidi Harga Tiket Pesawat Rp2,6 Triliun, Tapi Hanya untuk Dua Bulan
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Reformasi Transparansi Bawa Pasar Modal Indonesia Menuju Kelas Dunia
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
72 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Pramono: Karena Spagheti
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bantah Seret Nama Jusuf Kalla Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Rismon Sianipar: Tuduhan Itu Hoaks dan Diduga Rekayasa AI
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Biaya Kuliah UKT ITS 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Jurusan Kedokteran Termahal Rp30 Juta
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.