Baca juga: Menkeu Laporkan APBN Defisit Rp371,5 Triliun per 30 September 2025
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari Antara, menyampaikan capaian tersebut setara dengan 18,2% dari target dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3,15 kuadriliun.
Menurutnya, pertumbuhan ini terutama ditopang oleh kinerja penerimaan pajak yang terus menunjukkan tren positif sejak awal tahun. Baik penerimaan bruto maupun neto tercatat meningkat secara konsisten, mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin membaik.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan mencapai Rp462,7 triliun atau naik 14,3% yoy. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp67,9 triliun.
Purbaya menilai peningkatan ini tidak lepas dari perbaikan ekonomi domestik serta implementasi sistem Coretax yang semakin efektif. Kenaikan penerimaan pajak dinilai sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi.
Jika dirinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat Rp43,3 triliun atau tumbuh 5,4% yoy. Sementara PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp61,3 triliun, naik 15,8% yoy. Adapun kelompok PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 terealisasi sebesar Rp76,7 triliun atau meningkat 5,1% yoy.
Kinerja paling mencolok datang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp155,6 triliun, melonjak 57,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi dan transaksi ekonomi.
Di sisi lain, penerimaan pajak lainnya tercatat Rp57,9 triliun atau mengalami kontraksi 5,7% yoy.
Untuk sektor kepabeanan dan cukai, total penerimaan mencapai Rp67,9 triliun, turun 12,6% yoy. Penurunan ini terutama dipicu oleh melemahnya penerimaan cukai yang tercatat Rp51 triliun atau turun 11,2% yoy, serta bea keluar yang anjlok 38,9% menjadi Rp5,4 triliun.
Sementara itu, bea masuk masih mampu tumbuh tipis 0,9% yoy menjadi Rp11,5 triliun, didorong oleh meningkatnya nilai impor.
Purbaya menjelaskan, penurunan pada penerimaan cukai tidak lepas dari turunnya produksi pada akhir 2025 serta adanya pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran oleh pelaku usaha.
Selain dari perpajakan, pendapatan negara juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp112,1 triliun, serta hibah sebesar Rp100 miliar.
Secara keseluruhan, kinerja pendapatan negara pada kuartal I 2026 menunjukkan fondasi fiskal yang tetap kuat, seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi dan optimalisasi sistem perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)




