Inang Matutu Unggul di Penilaian Ombudsman 2025, Layanan Sosial Anak Sulsel Raih Skor Tertinggi

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, FAJAR – UPTD Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak (PPRSA) Usia Dini Inang Matutu, di bawah Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, mencatat prestasi gemilang dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam penilaian tersebut, UPT PPRSA Inang Matutu meraih nilai tertinggi, yakni 87,77, melampaui dua lokus lainnya di lingkup Pemprov Sulsel. Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi memperoleh nilai 84,76, sementara Dinas Pendidikan mencatatkan nilai 72,21.

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, mengapresiasi capaian tersebut sebagai buah dari konsistensi pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“UPT PPRSA Inang Matutu terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada penerima manfaat, terutama anak usia di bawah lima tahun dan keluarganya. Tahun 2026, layanan bahkan disiapkan selama 24 jam,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, ke depan jangkauan layanan akan terus diperluas agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Sementara itu, Kepala UPT PPRSA Inang Matutu, Herlina Pakiding, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh pegawai yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam menjalankan pelayanan sesuai SOP dan standar yang telah ditetapkan, serta dukungan penuh dari Dinas Sosial sebagai instansi induk,” ungkapnya.

Ia juga mengakui bahwa bimbingan dari berbagai pihak, termasuk Biro Organisasi dan OPD yang telah lebih dulu menjadi lokus penilaian Ombudsman, turut berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik, UPT Inang Matutu menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat, mulai dari media sosial, barcode layanan, kotak saran, hingga penyampaian langsung saat konseling dan pertemuan berkala.

“Setiap aduan ditangani secara responsif, objektif, dan terukur. Ini bagian dari upaya kami memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” jelas Herlina.

Ke depan, peningkatan kualitas layanan akan difokuskan pada pengembangan sistem yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi internal yang berkelanjutan juga akan terus diperkuat untuk menjaga standar pelayanan tetap optimal.

Herlina menambahkan, keberhasilan meraih nilai tertinggi tidak lepas dari penilaian menyeluruh Ombudsman, termasuk tingkat kepuasan penerima manfaat melalui wawancara langsung, serta kelengkapan administrasi dan tata kelola layanan yang berjalan optimal. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mentan: WFH ASN tak ganggu produktivitas pertanian meski El Nino
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
UNCEN dan Freeport Indonesia Teken MoU, Dorong Pendidikan Inklusif di Papua
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
NHM Pulihkan 232,69 Hektare Lahan Bekas Tambang, Tegaskan Komitmen ESG
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Dokter Ungkap Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Serangan Jantung hingga Dua Kali Lipat
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Jaringan Narkoba yang Disuplai The Doctor: Ko Erwin dan White Rabbit
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.