Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Penyiraman Air Keras

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Aliansi mahasiswa mendirikan tenda di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta. Mereka mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus oleh anggota BAIS TNI diusut tuntas.

Pendirian tenda di Komnas HAM untuk memastikan agar Komnas HAM tidak ragu dalam mendesak penanganan kasus Andrie, khususnya berjalan secara transparan dan akuntabel, tanpa tedeng aling-aling. Apalagi, percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

"Tanpa pengungkapan kebenaran secara tuntas dan pertanggungjawaban yang adil, impunitas akan terus dipelihara. Keadilan bagi Andrie adalah bagian dari perjuangan menjaga demokrasi itu sendiri," kata Humas Aliansi Kolektif Merpati, Dendy dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.

Baca Juga :

Otak dan Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap, Motif Dendam
 
Aliansi mahasiswa ini menggelar aksi dengan tema Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi. Adapun, Tenda untuk Andrie merupakan simbol para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan yang nyata, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipi.

Sementara Tandu untuk Demokrasi menjadi isyarat bahwa kondisi demokrasi saat ini tengah sekarat. Pasalnya, nyawa aktivis menjadi taruhan dalam pertarungan kepentingan elite politik, dan yang menjadi korban adalah rakyat.

Di sisi lain, koalisi menilai penanganan kasus Andrie oleh Puspom TNI belum berjalan transparan. Sebab, mereka menilai hingga saat ini aktor intelektual dan rantai komando di balik serangan ini belum terungkap.

"Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama," ujar Dendy. 

Situasi ini dinilai menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas. Dendy memandang kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya
menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung.

Oleh karenanya, Kolektif Merpati mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil, guna memastikan transparansi pengungkapan kasus Andrie Yunus. Aliansi juga mendorong kasus ini diadili di peradilan umum (sipil), bukan peradilan militer, untuk menjamin independensi dan keadilan bagi korban.
Aliansi Mahasiswa mendirikan tenda di Komnas HAM, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

Mereka juga mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang menjamin perlindungan pembela HAM. Kemudian, mendesak audit menyeluruh terhadap BAIS TNI untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta menjamin reformasi institusi keamanan.

Adapun, Aliansi Kolektif Merpati terdiri atas mahasiswa Universitas Trisakti, Universitas Nasional, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta, Unika Atma Jaya Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). 

Kemudian, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Budi Luhur, Institut Pertanian Bogor, DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DKI Jakarta, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan, Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misi Penyelamatan Jadi Neraka! 20 Pasukan Elite Iran Tewas, AS Gempur Target Rahasia di Teheran
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
Momen Kajari Karo di DPR Sebelum Diamankan Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Sampah Masih Menumpuk di Kramat Jati, Pramono Targetkan Beres Sepekan
• 11 jam laludetik.com
thumb
Hakim Soroti Perbedaan Seragam 3 Anggota TNI di Sidang Kasus Kematian Kacab Bank BUMN
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Imbas Harga Kedelai Melonjak Tinggi, Ukuran Tempe Semakin Menciut
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.