Terungkap, Ini Peran 3 Prajurit TNI dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sidang perdana tiga prajurit TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, M Ilham Pradipta digelar hari ini. Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengungkap peran ketiga oknum TNI dalam kasus ini.

Para terdakwa adalah Serka Mochamad Nasir atau terdakwa 1, Kopda Feri Herianto atau terdakwa 2, dan Serka Frengky Yaru atau terdakwa 3. Ketiganya disebut memiliki peran dalam hilangnya nyawa M Ilham Pradipta.

"Dalam dakwaan disimpulkan bahwa saudara terdakwa 1 merencanakan penculikan, menyuruh terdakwa 2 melakukan penculikan, menarik korban saat dipindahkan dari mobil Avanza nopol A 1374 FOA ke Toyota Fortuner warna hitam nopol B 1706 ZCC, melakukan penganiayaan terhadap korban, serta menerima uang 50 juta rupiah," ujar Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Babak Baru Pembunuhan Ilham Kacab Bank di Meja Hijau

Fredy merinci penganiayaan yang dilakukan terdakwa 1 kepada korban. Serka Mochamad Nasir diketahui menginjak bahu korban, menarik kepala, hingga menyeret korban untuk dibuang ke semak-semak.

Sementara terdakwa dua, kata Fredy, berperan menyiapkan dan mencari tim penculik, yang terdiri dari saksi 8, saksi 9, saksi 10, saksi 11, dan saksi 12. Kopda Feri Herianto disebut juga memantau kegiatan penculikan dan berada di lokasi penculikan saat penyerahan korban kepada terdakwa satu berlangsung.

"Serta menerima uang sebesar 40 juta rupiah," tambahnya.

Lebih lanjut, Fredy mengungkap peran dari terdakwa 3. Berdasarkan berkas dakwaan, keterlibatan Serka Frengky Yaru kurang lebih sama dengan terdakwa 2, hanya berbeda dalam jumlah uang yang diterima.

"Terdakwa 3 mengetahui adanya rencana untuk membawa korban, berada di lokasi penculikan maupun pada saat penyerahan korban kepada terdakwa 1, dan mengetahui penyerahan korban dari saksi 8 kepada terdakwa 1 dan saksi 5, serta menerima uang sebesar 1 juta rupiah," sebutnya.

Baca juga: 1 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tak Ditahan, Ini Kata Oditur




(fca/fca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerry Riza Cs Laporkan 4 Hakim Kasus Pertamina ke KY dan Bawas MA
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Suara Ledakan Gegerkan Sidoarjo–Surabaya, Warga Laporkan Benda Mirip Besi Jatuh dari Langit
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Fraksi PDIP Minta RUU Perampasan Aset Dipikirkan Matang: Jangan Abuse of Power
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Preman Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Ini Tampangnya
• 2 jam laludetik.com
thumb
Rismon dan Jusuf Kalla Memanas, JK Lapor Polisi Usai Dituding Jadi Pendana Kasus Ijazah Palsu Jokowi
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.