Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan resmi kepada umat Islam, masyarakat Indonesia, dan komunitas global untuk menghentikan konflik bersenjata serta menegakkan keadilan kemanusiaan.
Seruan tersebut dituangkan dalam taujihat bertajuk stop war yang dibacakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Marsudi Syuhud Wakil Ketua Umum MUI menyatakan bahwa pihak yang memulai konflik seharusnya memiliki tanggung jawab untuk mengakhirinya. Ia menyoroti peran Amerika Serikat dan Israel dalam eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Pernyataan yang disarankan adalah kalimat sederhana namun kuat, yakni: “Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya.” Kalimat tersebut memiliki kekuatan moral dan wibawa untuk menjaga kehormatan Amerika Serikat dan Israel sekaligus berpotensi menghentikan konflik secara efektif,” jelasnya dalam laman resmi MUI.
MUI menegaskan bahwa terdapat dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama untuk menolak segala bentuk kemudaratan dan kerusakan. Kerusakan harus dihentikan, ditolak, dan tidak boleh dibiarkan berlangsung.
Dalam ajaran Islam, ditegaskan bahwa perdamaian (islah) jauh lebih baik daripada perang. Oleh karena itu, landasan agama secara jelas mendorong penghentian konflik dan terciptanya perdamaian dunia.
Penghentian agresi merupakan bagian dari perintah agama, yaitu upaya menghentikan kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang berperang.
MUI juga meyakini bahwa perdamaian yang hakiki tidak dapat terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan yang nyata, karena keadilan merupakan fondasi utama bagi tegaknya perdamaian yang berkelanjutan.
Setelah mencermati agresi militer yang dilakukan AS dan Israel terhadap negara-negara di Timur Tengah, MUI menyampaikan taujihatnya yang dibacakan secara bergantian oleh Marsudi Syuhud Wakil Ketua Umum MUI, Buya Pasni Rusli Ketua MUI, Safira Machrusah dan Arif Fahrudin Wakil Sekretaris Jenderal MUI, serta Bunyan Saptomo Ketua HLNKI MUI.
Taujihat MUI
Sesuai dengan ajaran Islam, Piagam PBB, Pembukaan UUD 1945, dan komitmen bangsa Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkeyakinan bahwa perdamaian yang hakiki tidak akan pernah terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan yang nyata, karena keadilan merupakan fondasi utama bagi tegaknya perdamaian yang berkelanjutan.
Setelah mencermati secara seksama dengan penuh keprihatinan terhadap agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel kepada Iran, Palestina, Lebanon, dan negara lain di kawasan Timur Tengah beserta seluruh ekses yang ditimbulkannya berupa korban jiwa, kehancuran infrastruktur, penderitaan kemanusiaan yang meluas, serta instabilitas keamanan dan ekonomi secara global, dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan Taujihat sebagai berikut:
1. Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata yang menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan
2. Menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata serta terukur dalam memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi dalam menuntut penghentian segera dan tanpa syarat atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer, serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (Stop War) demi terciptanya deeskalasi konflik
3. Menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional yang sah
4. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh instrumen hukum internasional untuk menjalankan mandatnya secara tegas, adil, dan tidak diskriminatif, termasuk menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap Amerika Serikat, Israel, dan pihak-pihak lainnya yang terbukti melakukan agresi, kejahatan perang, dan pelanggaran kemanusiaan
5. Menyerukan kepada PBB untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai dengan hukum internasional kepada pasukan penjaga perdamaian PBB, warga sipil, tenaga medis, jurnalis dan seluruh fasilitas publik
6. Menyerukan kepada seluruh negara dan kekuatan global untuk menghentikan praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan hegemonik, serta berkomitmen membangun tatanan dunia yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa
7. Menyerukan kepada dunia Islam yang tergabung dalam OKI terutama negara Kawasan Teluk (Gulf Countries) untuk memperkuat persatuan sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah) dan solidaritas global, serta menolak segala bentuk politik adu domba (Devide et Impera) yang bertujuan melemahkan kekuatan umat Islam
8. Meminta kepada pemerintah agar segera secara optimal mengambil kebijakan yang berorientasi kepada kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Hal ini perlu dilakukan karena dampak eskalasi perang Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu krisis energi
9. Mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk bersama mengawal kebijakan negara dalam menangani krisis energi di atas sebagai salah satu bentuk kewajiban memberikan perlindungan terhadap NKRI (Himayatu al Daulah)
10. Mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada para korban, serta terus memanjatkan doa/qunut nazilah agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan.
(ily/saf/ipg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4171683/original/037152700_1664189417-IMG_20220926_150631.jpg)


