Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil menangkap Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor dalam jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
The Doctor tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.24 WIB. The Doctor turun dari mobil dengan kursi roda dengan kedua kaki dibalut perban. Ia tampak menggunakan kaos lengan panjang dengan tangan diikat kabel ties.
Advertisement
Tiba di Gedung Bareskrim, The Doctor tidak banyak bicara. Ia hanya merunduk setelah turun dari mobil dan langsung dibawa ke dalam gedung oleh petugas.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan penangkapan Andre alias The Doctor ini dilakukan di sebuah apartemen di Penang Malaysia.
"Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," kata Kevin kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, The Doctor sudah berada di Malaysia sejak tahun 2024.
Penangkapan The Doctor merupakan kerja sama dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter dan Interpol, serta KJRI di Malaysia. Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa tas dan beberapa handphone.




