Buron kasus narkoba Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor mengakhiri pelariannya setelah ditangkap di Malaysia. Andre ditangkap saat berada di apartemen sendirian.
"Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," kata Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Dalam penangkapan itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divisi Hubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia. Saat ditangkap, Andre tak berkutik.
"Tidak ada perlawanan, tapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia," ungkapnya.
Leleury mengatakan Andre sudah lama berada di Malaysia. Dalam kata lain, saat berupaya membantu bandar narkoba Ko Erwin dia sudah berada di sana.
"Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," ucapnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Andre. Kini Andre telah dibawa ke Jakarta.
"Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone," katanya.
Pemasok Narkoba ke Ko ErwinSebelumnya, Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
(tsy/jbr)





