Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis, 2 April 2026.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.
"Untuk penggeledahan yang di Indramayu kami update juga bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 6 April 2026.
Barang-barang yang disita itu, kata Budi akan didalami kembali oleh penyidik kepada para pihak terkait termasuk Ono Surono.
"Termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS ya untuk menerangkan temuan-temuan penyidik," tutur dia.
Diketahui, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan KPK sebelumnya di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dari penggeledahan rumah politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Budi mengatakan uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan KPK di ruangan Ono Surono.





