Bertemu Menteri HAM, Piyu Padi: Musisi Wajib Kantongi Izin Pencipta Lagu Sebelum Tampil

tabloidbintang.com
23 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono atau Piyu, gitaris band Padi Reborn bersama Ahmad Dhani, Ari Bias dan Posan Tobing bertemu dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kemen HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/4) siang.

AKSI meminta Kementrian HAM mengawal proses revisi Undang-Undang Hak Cipta oleh Komisi XIII DPR, agar unsur perlindungan hak asasi manusia terpenuhi.

Piyu mengungkap, penggunaan lagu milik orang lain dalam sebuah pertunjukan wajib melalui izin resmi dari penciptanya. Harus dilakukan sebelum lagu tersebut dibawakan di atas panggung, baik dalam skala kecil seperti kafe hingga konser besar.

Hal tersebut muncul di tengah meningkatnya keluhan para pencipta lagu yang merasa karyanya sering digunakan tanpa izin. 

Banyak dari mereka juga menyoroti persoalan royalti yang belum sepenuhnya berjalan adil.

“Kami ingin aturan ini benar-benar punya kekuatan hukum yang pasti, terutama soal izin penggunaan karya,” ungkap Piyu di Kemen HAM.

Bertemu Menteri HAM, Piyu Padi: Musisi Wajib Kantongi Izin Pencipta Lagu Sebelum Tampil

Piyu menegaskan, izin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap pencipta lagu. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan para komposer.

Polemik hak cipta sendiri belakangan makin ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kasus antara Agnez Mo dan Ari Bias.

Sejak saat itu, banyak musisi mulai vokal menyuarakan pentingnya perlindungan karya.

AKSI sendiri merupakan wadah bagi para komposer dan pencipta lagu Indonesia untuk memperjuangkan sistem hak cipta dan distribusi royalti yang lebih adil. Organisasi ini juga didukung sejumlah nama besar, termasuk Ahmad Dhani yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina.

Dengan dorongan revisi aturan dan kesadaran yang terus dibangun, para musisi berharap ke depan industri musik Indonesia bisa berjalan lebih tertib, adil, dan menghargai setiap karya yang lahir dari para penciptanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setelah 10 Tahun, Ahmad Dhani Comeback Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Empat Tersangka Pembunuhan Tiga Warga di Tambrauw Ditahan, Enam Pelaku Masih Buron
• 23 jam lalupantau.com
thumb
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
• 11 jam lalumatamata.com
thumb
Komdigi Cecar 29 Pertanyaan ke Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Terkait PP Tunas
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Kementerian Kehutanan Proses Izin Tambang Rakyat di Gorontalo
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.