Skeptisme Membayangi WFH ASN

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

KEBIJAKAN work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali bakal dijalankan di tengah tekanan global, terutama kenaikan harga energi dan tuntutan efisiensi anggaran negara.

Pemerintah berharap pengurangan mobilitas jutaan ASN dapat menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi biaya operasional kantor, sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi.

Rencananya pada Jumat nanti, mulai diterapkan WFH ASN di pusat maupun daerah secara serentak.

Namun, di balik kebijakan itu, muncul pertanyaan masyarakat yang jauh lebih mendasar: apakah birokrasi siap bekerja di rumah tanpa harus pergi ke kantor?

Selama ini, kultur birokrasi Indonesia masih sangat bertumpu pada kehadiran. “Masuk kantor” kerap menjadi indikator kerja, meski belum tentu mencerminkan produktivitas.

Dalam konteks ini, WFH bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan ujian kultural. Ia memaksa birokrasi beralih dari orientasi kehadiran menuju orientasi kinerja.

Secara normatif, arah perubahan ini sudah jelas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa ASN harus profesional dan berbasis sistem merit.

Hal ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang mewajibkan pengukuran kinerja berbasis hasil melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Baca juga: Dilema Subsidi BBM: Visi Jusuf Kalla Vs Perisai Purbaya

Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mendorong transformasi birokrasi menuju sistem kerja digital.

Artinya, piranti menuju birokrasi yang fleksibel dan berbasis kinerja sebenarnya sudah tersedia.

Persoalan implementasi

Pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa birokrasi mampu beradaptasi dengan kerja jarak jauh. Rapat virtual, koordinasi daring, dan layanan digital berkembang pesat.

Namun di sisi lain, tidak sedikit instansi mengalami penurunan efektivitas kerja, terutama dalam koordinasi dan pelayanan langsung.

Ini menjadi peringatan bahwa fleksibilitas tanpa kesiapan sistem dan budaya kerja justru berisiko menurunkan kinerja.

Kali ini, WFH tidak didorong oleh krisis pandemi, melainkan krisis energi, yaitu kebutuhan efisiensi fiskal.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kebijakan penghematan, termasuk pembatasan perjalanan dinas menunjukkan bahwa negara sedang mencari cara menahan beban anggaran di tengah tekanan membengkaknya subsidi energi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lady Gaga Batalkan Konser di Kanada Akibat Infeksi Pernapasan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
36 Uang Rupiah Tidak Berlaku Lagi, Simak Batas Penukaran dari BI
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Di Tengah Tekanan Pasar, Saham KRAS Dinilai Mampu Menarik Investor
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal UFC 327 Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg di Kelas Berat Ringan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Prajurit gugur dan sebuah pertanyaan tentang damai
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.