JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan Rismon Hasolan Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong, Senin (6/4/2026).
Penasihat hukum Rismon, Jahmada Girsang memberikan responsnya terhadap laporan JK tersebut.
"Atas laporan polisi Pak JK, saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji/analisa dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor," katanya dalam keterangannya pada KompasTV, sebagaimana ditayangkan dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Senin.
Ia mengatakan pihaknya akan memantau terlebih dahulu perkembangan selanjutnya.
Jahmada juga menyatakan Rismon tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dituduhkan.
"Sejauh ini klienku Rismon tidak pernah menyebut seperti yang di video-video beredar itu," ungkapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum JK Laporkan Rismon Sianipar dan Sejumlah Akun Youtube atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
JK Laporkan Rismon ke BareskrimWakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK) melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar, kanal YouTube, dan sejumlah YouTuber atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah.
Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum JK menyebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan Direktorat Siber dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.
“Bahwa hari ini kami sudah sesuai dengan agenda, kami sudah melaporkan saudara terduga Rismon Hasiholan Sianipar,” jelasnya, Senin, dalam Breaking News KompasTV.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- jusuf kalla
- jk laporkan rismon
- bareskrim
- kuasa hukum rismon


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F04%2F07%2Fedc34ae9ba16f9a49684ff68853533ef-20260407wer7.jpg)


