KPK Ungkap Tiga Biro Travel Dapatkan Keutungan tidak Sah dari Kuota Tambahan Haji 2024

republika.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keuntungan yang didapatkan tiga biro penyelenggara haji dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024. Tiga biro haji tersebut adalah PT Adz, PT AGI, dan PT ANQ yang mana tiga saksi dari biro haji tersebut diperiksa KPK pada 6 April 2026.

"Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga
  • KPK Dalami Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Pati
  • KPK Ingatkan Kemenperin Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
  • Kuasa Hukum Protes KPK Sita Dua Buku Usai Geledah Rumah Bos PDIP Jabar

Budi mengatakan dua saksi lain dari PT GSW, dan PT AUW belum memenuhi panggilan KPK pada tanggal tersebut.

"Saksi konfirmasi tidak hadir. Penyidik akan melakukan jadwal ulang," katanya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024. KPK pada 9 Januari 2026 mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

Sementara Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak dijadikan sebagai tersangka, meski sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji.

Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar. Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian pada 17 Maret 2026, KPK menahan Gus Alex di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut Cholil memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. KPK kemudian mengabulkan permohonan itu, dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan Yaqut Cholil dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan Rutan KPK.

KPK kemudian mengumumkan dua tersangka baru kasus tersebut, yakni pada 30 Maret 2026. Mereka adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stella Christie Ungkap Penyebab Energi Panas Bumi Belum Optimal di Indonesia
• 15 jam lalumatamata.com
thumb
Rupiah melemah seiring eskalasi konflik AS dengan Iran menguat
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Rapat Koordinasi Karhutla 2026, Menhut Bakal Tindak Tegas Pembukaan Lahan dengan Membakar Hutan
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
2 Karyawan SPBE Cimuning Bekasi Meninggal, Luka Bakar Hampir 100 Persen
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Trump Sebut Iran Butuh 100 Tahun Perbaiki Infrastruktur Jika AS Menyerang Lagi
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.