JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatera dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,2 triliun.
Pendanaan tersebut akan dipenuhi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada 2026, serta melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan APBN (RAPBN) pada 2027 dan 2028.
"Dalam rencana tersebut, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai Rp 100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, usai memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Bansos Bencana Sumatera Rp 700 Miliar Sudah Cair, Kemensos Bakal Tambah Rp 218 Miliar
Ia menyampaikan bahwa rencana induk PRRP yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas ini masih dalam tahap finalisasi.
Setelah itu, PRRP akan ditinjau kembali oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR).
"Produk hukum rencana induk ini nantinya akan diajukan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini masih dalam proses finalisasi, kemudian akan diajukan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk ditetapkan sebagai dasar penganggaran," ujar Pratikno.
Baca juga: Kasatgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera lewat Kolaborasi Antardaerah
Pratikno menekankan bahwa kecepatan menjadi faktor kunci dalam penanganan bencana hingga tahap pemulihan.
Oleh karena itu, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, ia meminta agar Satgas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menetapkan prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
"Setelah dilakukan peninjauan ulang antara Satgas, Bappenas, dan K/L terkait, termasuk BNPB, maka alokasi program harus segera ditetapkan. Sekali lagi, kecepatan sangat penting dalam penanganan bencana," ujar dia.
Baca juga: Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera
Finalisasi rencana induk ini menandai babak baru dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera pada November 2025 lalu.
Sesuai rencana, penanganan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada April 2026.
Pemulihan wilayah terdampak akan difokuskan pada lima sektor utama, yakni permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.
Dalam kurun waktu tiga tahun, program pemulihan direncanakan mencakup 12.047 kegiatan dengan total anggaran Rp 100,2 triliun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




