FAJAR, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola kota melalui penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penataan kota, menurutnya, tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup tertib administrasi sebagai fondasi utama pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Munafri menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pergudangan yang selama ini dinilai kerap luput dari kontrol administratif. Ia menyebut, persoalan gudang dan tata ruang memiliki dampak langsung terhadap ketertiban kota, termasuk potensi kemacetan dan gangguan sosial di masyarakat.
“Setiap perangkat daerah harus berjalan selaras, terutama dalam penertiban dan pengawasan aktivitas gudang,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menyoroti praktik parkir liar kendaraan logistik, khususnya di kawasan utara kota seperti Tallo, yang dinilai meresahkan warga.
Menurutnya, kendaraan ekspedisi yang diparkir di badan jalan atau kawasan permukiman tanpa izin menjadi salah satu pemicu kemacetan.
“Tidak boleh ada lagi aktivitas parkir kendaraan logistik sembarangan tanpa izin. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Munafri meminta agar setiap laporan masyarakat terkait aktivitas gudang dan logistik segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas dinas, disertai langkah penegakan aturan yang tegas.
Dengan pendekatan terintegrasi, Pemerintah Kota Makassar menargetkan terciptanya tata kelola kota yang lebih tertib dan terukur. (*/)





