JAKARTA, DISWAY.ID - Mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta keciduk polisi berkeliaran di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Saat diperiksa surat-suratnya oleh anggota kepolisian, mobil dinas tersebut diketahui mengganti pelat nomornya dari yang semula berwarna merah menjadi putih.
Kejadian ini menarik perhatian publik menyusul viralnya rekaman video tersebut di media sosial.
BACA JUGA:Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN Versi GRI 2026, Pramono Beberkan Indikatornya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku sudah mengetahui perihal tersebut.
Mobil dinas tersebut kata Pramono merupakan aset dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Dia mengatakan jika pegawai yang mengemudikan mobil dinas ke Puncak itu sudah ditegur oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pramono menegaskan, dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai Pemprov DKI yang melakukan pelanggaran.
"Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih apa toleransi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.
Sementara, Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal.
BPAD kata Faisal telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Belajar dari Kegagalan Australia, Tantangan Implementasi PP TUNAS Batasi Media Sosial Anak
Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal di Jakarta.
Faisal menegaskan jika penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan.
- 1
- 2
- »





