JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto menyebut jika pegawai Pemprov DKI yang membawa mobil dinas ke Puncak bermaksud untuk membuat konten promosi.
Uus mengatakan jika yang bersangkutan merupakan pegawai Pemprov DKI yang berdinas di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Aksi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membawa mobil dinas tersebut viral di media sosial setelah terciduk polisi di kawasan Puncak.
BACA JUGA:Peran Penting 'The Doctor' Terkuak, Pemasok Dua Jaringan Besar Narkoba di Indonesia
Saat diperiksa surat-suratnya oleh anggota kepolisian, mobil dinas tersebut diketahui mengganti pelat nomonya dari yang semula berwarna merah menjadi putih.
"Yang bersangkutan pasti kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi," kata Uus di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.
Kata Uus yang bersangkutan hendak membuat konten terkait kepemilikan aset DKI yang berlokasi di Cimacan, Jawa Barat.
"Pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan jika pegawai yang mengemudikan mobil dinas ke Puncak itu sudah ditegur oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pramono menegaskan, dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai Pemprov DKI yang melakukan pelanggaran.
"Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih apa toleransi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
BACA JUGA:Mobil Dinas Pemprov DKI Keciduk Polisi di Puncak, Pramono: Sudah Ditegur, Tak Ada Toleransi!
Sementara, Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan terhadap pegawainya.
Faisal menegaskan jika penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan.
Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan kendaraan dinas.
- 1
- 2
- »





